0 komentar

Hubungan antara Hukum, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat

Akhir-akhir ini, permasalahan yang terjadi di sekitar kita, baik itu dalam konteks kenegaraan maupun dalam konteks kemsyarakatan,  menjadi semakin kompleks. Masalh dalam satu bidang pasti akan berdampak pada bidang lainnya. Apabila kita tidak mengetahui bagaimana implikasi dari tindakan yang kita ambil terhdap bidang lainnyaa, maka akan terjadi kekacauan dalam keberlangsungannya.

Pada dasarnya setiap kegiatan atau aktivitas manusia perlu diatur oleh instrumen yang disebut sebagai hukum. Hukum disini direduksi  pengertiannya menjadi perundang-undangan yang dibuat dan dilaksanakan oleh negara. Dalam kegiatan ekonomi inilah justru hukum sangat diperlukan karena sumber-sumber ekonomi yang terbatas disatu pihakdan tidak terbatasnya permintaan atau kebutuhan akan sumber ekonomi dilain pihak. Sehingga konflik antara sesama warga dalam meperebutkan sumber-sumber ekonomi tersebut akan sering terjadi.

Pertumbuhan ekonomi merupakan sebuah keadaan dimana ekonomi dalam suatu negara menjalankan suatu proses untuk mencapai peningkatan pendapatan negara tersebut. Namun seiring dengan pertumbuhan ekonomi saat ini ternyata masih ada kasus kemiskinan yang terjadi contohnya di indonesia kemiskinan masih terus bertambah. Hal ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi berhubungan dengan tingkat pertumbuhn masyarakat. Pertumbuhan ekonomi merupakan sebuah proses berkembangnya perekonomian suatu negara maka dari itu pertumbuan ini sangat penting karena merupaka suatu proses untuk menjadikan suatu negara lebih maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pada pembahasan kali ini sayaakan membahas tentang hubungan antara pertumbuhan ekonomi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

 Masyarakat Sejahtera  adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan masyarakat baik materil maupun spiritual yang diliputi oleh rasa takut, keselamatan kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin yang memungkinkan bagi setiap masyarakat untuk mengadakan usaha penemuan kebutuhan-kebutuhan jasmani dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjungjung tinggi hak asasi serta kewajiban manusia.

Hubungan antara Pertumbuhan Ekonomi dengan Kesejahteraan Masyarakat adalah apabila pertumbuhan ekonomi baik maka tingkat pendapatan masyarakat juga akan meningkat, selain itu dari peningkatan pendapatan yang terjadi masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya lebih baik hal ini menunjukan bahwa kesejahteraan dalam bentuk pendapatan masyarakat mulai meningkat, apabila pendapatan masyarakat meningkat dan pengangguran berkurang otomatis tindak kriminal akan berkurang dan semakin membaik, aksi deminstrasi akiibat ke tidak puasan akan kebijakan yang ada pun akan menurun apabila mereka menikmati hasil yang mereka kerjakan bisa sebanding dengan penghasilan yang mereka terima.

Kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia masih menjadi mimpi, dan tidak pernah ada yang berani menjamin dan memastikan kesejahteraan sosial ini dapat terwujud dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain banyaknya pejabat negara yang menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi, pemberian bantuan yang tidak merata dan tidak tepat sasaran.

Pejabat negara merupakan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat dan seharusnya membela serta meperjuangkan kepentingan rakyat. Tetapi, pejabat negara pada saat sekarang ini lebih banyak menggunakan jabatan dan kedudukan yang sudah mereka dapatkan, untuk mengambil keuntungan dan memenuhi kepentingan pribadi. Sehingga kepentingan rakyat tidak terpenuhi dan terpinggirkan. Selain itu, hal ini juga menyebabkan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pejabat negara.

Pemberian bantuan yang tidak merata dan tidak tepat sasaran menjadi faktor yang paling sering terjadi didalam masyarakat. Bantuan seharusnya diberikan kapada rakyat yang paling membutuhkan namun pada kenyataannya ada bantuan yang diberikan kepada orang yang tingkat ekonominya sudah cukup mampu. Sedangkan rakyat yang paling membutuhkan, mereka hanya bisa gigit jari karena tidak mendapat bantuan.

Lima prioritas langkah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pertama, percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin. Kedua, peningkatan kualitas simberdaya manusia Indonesia, ketiga, pemantapan reformasi birokrasi dan hukum serta pemantapan demokrasi dan keamanan nasional.

Selanjutnya, poin keempat, penguatan perekonomian domestik yang berdaya saing didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur dan energi. Sedangkan yang terakhir yaitu peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Selain itu kesejahteraan masyarakat juga dapat di tingkatkan dengan mengadakan training-training di balai latihan kerja untuk menambah jumlah pekerja tenaga ahli agar perkembangan teknologi serta pemasukan negara bisa terus tumbuh berkembang.






read more
0 komentar

Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Indonesia

Globalisasi adalah sebuah proses yang alamiah yang netral. Globalisasi ekonomi membawa dampak positif maupun negatif. Globalisasi menciptakan ketergantungan antara suatu negara dengan negara lainnya. Globalisasi juga merupakan sarana perdagangan antar negara yang nyaris tanpa batas, karena mudah, tarif, bea masuk dan pajaknya pun juga rendah. Globalisasi ditunjukkan dalam berbagai produk yang berasal dari negara-negara lain.

Globalisasi merupakan proses dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antarnegara dan antarmanusia menjadi semakin tidak berbatas. Sedangkan menurut  Selo Soemardjan, Globalisasi adalah terbentuknya sistem organisasi dan komunikasi antar masyarakat di seluruh dunia untuk mengikuti sistem dan kaidah - kaidah yang sama. Globalisasi terjadi pada bidang informasi, ekonomi, serta budaya. Sudah sejak lama pemerintah Indonesia menggembar - gemborkan tentang globalisasi itu sendiri. Dengan harapan masyarakat dan pelaku industri siap menghadapi segala dampak dari globalisasi terutama pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia.

Pasar bebas merupakan salah satu bentuk nyata dari globalisasi ekonomi. Pengaruh dari globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia diantaranya adalah tumbuhnya kreativitas para pelaku ekonomi Indonesia serta semakin mendunia produk - produk buatan Indonesia. Dengan adanya globalisasi, para pelaku ekonomi, memang dituntut untuk semakin kreatif menciptakan produk - produk yang tidak hanya mampu bersaing dengan sesama produk buatan dalam negeri, namun juga harus mampu bersaing dengan produk - produk dari negara lain. Tanpa adanya pengembangan produk, sudah pasti produk mereka tidak akan bisa laku di pasaran. 

Bagi beberapa pelaku industri, terutama yang selama ini mengandalkan bahan baku import dari China, malah menjadi pihak yang diuntungkan atas masuknya Indonesia ke dalam pasar bebas Asia. Mereka bisa mendapatkan bahan baku dengan harga yang jauh lebih murah karena dilakukannya perjanjian penghapusan tarif import sehingga bisa menekan banyak biaya yang harus mereka keluarkan. Dengan mendapatkan bahan baku yang murah, maka secara otomatis kegiatan industri bisa semakin berkembang. Itu merupakan contoh positif dari pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia. 

Misalnya di Indonesia hampir semua barang merupakan produk cina mulai dari televisi, dvd player, sampai handphone pun merk china. Globalisasi juga memberikan kemudahan untuk mendapatkan sesuatu yang berasal dari negara-negara lain. Misalnya kita menginginkan suatu barang dari negara lain, maka kita tinggal mengirimnya melalui pesawat atau lainnya. Selain itu kita juga bisa mendapatkan informasi mengenai keadaan negara lain dengan cepat dan mudah yaitu melalui internet, televisi ataupun media lainnya. Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain:

a. Globalisasi produksi yaitu dimana perusahaan berproduksi di negara dimana sumber daya itu berada. Hal ini dilakukan karena dapat mengurangi biaya dan upah untuk tenaga kerjanya jadi lebih murah
b. globalisasi pembiayaan yaitu perusahaan dapat memperoleh pembiayaan atau pinjaman dari berbagai negara yang ada di dunia
c. globalisasi tenaga kerja yaitu perusahaan akan mampu mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas dan profesional sesuai dengan bidang keahliannya di berbagai negara
d. globalisasi jaringan informasi yaitu suatu negara dapat dengan mudah dan cepat untuk mendapatkan informasi negara lain melalui televisi, internet, radio, dan sebagainya
e. globalisasi perdagangan yaitu menyamakan tarif untuk ekspor impor semua negara sehingga kegiatan perdagangan menjadi semakin cepat dan persaingan juga sehat.     
Globalisasi memasuki pasar dengan cara yang sistematis dengan tahapan pasar domestik, internasional, multinasional, global, dan transnasional melalui produk dan jasa, teknologi, budaya, dan sebagainya. Salah satu bentuk globalisasi yaitu di daerah depok, ada sebuah pasar tradisional yaitu pasar depok lama. Tidak jauh dari situ terdapat mall, di dalam mall tersebut terdapat supermarket. Akibat dari hal tersebut yaitu pasar tradisional akan mati dengan sendirinya secara perlahan karena kalah bersaing dengan supermarket yang ada di dekat pasar tersebut.

  •  Lima karakteristik globalisasi:

a. Terjadinya pertumbuhan transaksi keuangan antar negara (internasional)sangat cepat
b. Pertumbuhan perdagangan yang sangat cepat
c. Gelombang investasi asing langsung
d. timbulnya pasar global
e. penyebaran teknologi

 Dengan kelima karakteristik tersebut, akan timbul konsekuensi bagi perekonomian indonesia dalam UMKM, Swasta, maupun BUMN. Ini dikarenakan lemahnya UMKM dalam mengakses sumber-sumber ekonomi sementara swasta dan BUMN juga sering kalah dalam bersaing pada skala global. 

Globalisasi seperti sistem ekonomi yang terdiri dari negara-negara kuat dan pemilik modal. Ini sama saja dengan sistem ekonomi kapitalis karena hanya sebagian kecil masyarakat yang akan menikmati globalisasi. Sedangkan UMKM akan mati karena ketidakmampuan mereka untuk menghadapi efisiensi dengan kemampuan swasta besar dalam mengoptimalkan mesin-mesin industri yang mereka miliki.

read more
0 komentar

Pengaruh Variabel-Variabel Makro Terhadap Perekonomian Indonesia


Sebelum membahas tentang pengaruh variabel-variabel apa saja yang mempengaruhi perekonomian di Indonesia, mari kita lihat terlebih dahulu apasih yang definisi dari Ekonomi Makro. Ekonomi makro adalah suatu sistem yang mempelajari tentang perubahan ekonomi di indonesia yang membawa pengaruh besar terhadap masyarakat, pasar, dan juga perusahaan. Dengan kata lain ekonomi makro indonesia adalah sistem yang melakukan analisa mengenai segala bentuk perubahaan kondisi ekonomi indonesia untuk mencapai hasil analisa terbaik. Bentuk perubahaan ekonomi yang dimaksud di sini meliputi tentang pertumbuhan ekonomi, tenaga kerja, dan kestabilitasan harga, serta tercapai atau tidaknya kesimbangan neraca yang dilakukan secara berkesinambungan.

Ilmu ekonomi adalah sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas dan masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan. Terbatasnya sumber daya membuat manusia harus melakukan pilihan dari berbagai kemungkinan yang ada. Pilihan yang diambil adalah pilihan yang memberikan keuntungan paling besar. Sehubungan dengan hal ini, ilmu ekonomi dapat pula diartikan sebagai ilmu yang mempelajari berbagai pilihan dan pengambilan keputusan atas pilihan-pilihan yang ada dalam kondisi yang terbatas

Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro. Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan), totalitas, atau gejala umumnya. Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional. Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil atau perilaku individual dari pelaku ekonomi, misalnya perseroan terbatas, perusahaan daerah, rumah tangga, koperasi, yayasan dan sebagainya.

Namun perlu diketahui juga bahwa karakter ekonomi indonesia ini termasuk dalam kategori Small Open Economy yang berarti bahwa kondisi perekonomian indonesia dipengaruhi tidak hanya karena perekomian di dalam negeri namun juga dipengaruhi oleh perekonomian yang terjadi di negara-negara maju serta beberapa negara yang termasuk negara tujuan ekspor. Itu artinya Indonesia punya tantangan tersendiri untuk berusaha menyeimbangkan pasar keuangan internasional dengan pasar keuangan nasional.
Ilmu ekonomi makro hanya membahas variabel-variabel yang berhubungan dengan gejala-gejala perekonomian secara keseluruhan, secara totalitas, atau gejala umum, bukan perilaku dari pelaku ekonomi secara individual. Secara umum terdapat beberapa variabel yang menjadi isu utama ekonomi makro, yaitu antara lain:
1) Output agregat.
Output Agregat adalah jumlah nilai seluruh output barang dan jasa yang diproduksi pada suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu. Output agregat menggambarkan kekayaan suatu Negara dalam jangka waktu tertentu.
2) Pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi berasal dari nilai laju pertumbuhan GDP. Pertumbuhan ekonomi yang positif menandakan perekonomian dalam keadaan ekspansif, sedangkan pertumbuhan ekonomi yang negatif menandakan perekonomian dalam keadaan resesi. 
3) Inflasi.
Inflasi adalah gejala kenaikan harga barang yang bersifat kontinyu dan terus menerus, mempengaruhi individu-individu, bisnis, dan pemerintah.
4) Pengangguran
Pengangguran adalah kondisi dimana seseorang tidak bekerja, padahal ia masuk kedalam angkatan kerja dan memang mencari pekerjaan. Seseorang baru dikatakan menganggur bila ia ingin bekerja dan telah berusaha mencari kerja, namun tidak mendapatkannya.
Hubungan di antara variabel-variabel tersebut, dapat bersifat kausal (sebab akibat) dan bersifat fungsional (saling memengaruhi). Bersifat hubungan kausal (sebab akibat), seperti hubungan antara jumlah uang beredar dengan laju inflasi, hubungan antara meningkatnya pengeluaran konsumsi pemerintah dengan menurunnya tingkat pengangguran, dan sebagainya. Sedangkan yang bersifat hubungan fungsional (saling memengaruhi), seperti hubungan pendapatan dengan pengeluaran konsumsi dan investasi, hubungan antara pendapatan dengan pengeluaran konsumsi dan tabungan, dan sebagainya. Secara matematis hubungan fungsional tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut.

a. Y = C + I, di mana Y adalah pendapatan, C adalah konsumsi, dan I adalah investasi.
b. Y = C + S, di mana Y adalah pendapatan, C adalah konsumsi, dan S adalah tabungan.
 
Oleh karena itu, dengan mempelajari ekonomi makro kita akan menjadi lebih mampu untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam suatu perekonomian. Adapun ekonomi makro menjelaskan tentang hal-hal berikut ini.

a. Pentingnya segi permintaan dalam menentukan tingkat kegiatan dalam perekonomian.
b. Pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi pada tingkat yang dikehendaki.

Selanjutnya, berdasarkan ruang lingkupnya menunjukkan bahwa teori ekonomi makro bertujuan memberikan gambaran tentang bagaimana suatu perekonomian berfungsi dan dapat menjalankan kegiatannya. Teori ekonomi makro bertitik tolak pada teori yang dkemukakan oleh ahli ekonomi Inggris yang bernama John Maynard Keynes, dalam bukunya yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money pada tahun 1936, yang secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua aspek, yaitu:
1.      kritik atas pandangan ahli ekonomi klasik mengenai faktor-faktor yang menentukan tingkat kegiatan ekonomi suatu negara, dan
2.      pengeluaran agregat, yaitu pembelanjaan masyarakat atas barang dan jasa menjadi faktor utama yang menentukan tingkat kegiatan ekonomi suatu negara.





Referensi :

read more
0 komentar

Andai Aku Jadi Menteri Perekonomian


Dari kata “Andai” pada judul tersebut  dapat kita ketahui bahwa hal yang akan saya tulis itu merupakan pengandaian atau hayalan-hayalan yang ada dalam pikiran saya jika suatu saat saya dapat kesempatan menjadi Menteri Perekonomian menggantikan Hatta Rajasa selaku Menteri Perekonomian saat ini. Berandai-andai bisa menjadi seseorang yang berguna bagi orang banyak adalah salah satu keinginan saya. Apalagi jika kehadiran saya bisa membawa perubahan yang besar bagi orang-orang sekitar, bahkan masyarakat luas.

Secara kasat mata mungkin kita bisa melihat dan  berpikir bahwa menjabat sebagai seorang menteri merupakan sesuatu yang menyenangkan, karena tidak dipungkiri, kita bisa menikmati berbagai fasilitas yang diberikan Negara kepada kita selama kita menjabat menjadi menteri. Namun itu merupakan salah satu sisi saja, padahal sebenarnya, menjadi seorang menteri tidaklah mudah, karena banyak tanggung jawab yang harus dipikul oleh seorang menteri. Tidak hanya bertanggung jawab pada Negara, tetapi pertanggung jawaban juga dihadapan Tuhan sebagai pemimpin. Bukan hanya itu, sebagai menteri, kita juga harus mempunyai perilaku yang baik, serta harus memikirkan dengan sangat matang tentang keputusan-keputusan yang akan kita ambil, karena itu semua pasti akan berdampak besar bagi lembaga yang kita pimpin. Para pemimpin pasti mempunyai keinginan untuk membawa perubahan bagi sesuatu yang ia pimpin, ya begitu juga dengan saya, saya juga ingin membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi koperasi Indonesia.

Sebelum berbicara lebih lanjut, mari kita lihat dulu keadaan perekonomian saat ini. Menurut saya, Saat ini perekonomian di Indonesia bisa dibilang kurang baik, banyak masalah-masalah yang dihadapi oleh perekonomian di negara kita ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah pasti akan selalu ada dalam setiap aspek kehidupan, begitu juga dengan kehidupan ekonomi. Untuk masalah perekonomian di Indonesia sendiri, siapa sih yang tidak tahu bahwa negara kita, Indonesia ini adalah termasuk negara yang kaya? Terutama kaya akan sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain. Tapi sayangnya pemanfaatan sumber daya alam Indonesia belum maksimal. Parahnya lagi adalah orang asing yang berhasil mengeruk kekayaan alam kita. Itu baru satu contoh permasalahan ekonomi Indonesia yang muncul kepermukaan. Tidak hanya itu, masih ada beberapa permasalahan lagi yang membuat ekonomi Indonesia agak lambat untuk berkembang.
Berikut ini merupakan masalah-masalah yang timbul dalam perekonomian Indonesia saat ini:
1.    Tingginya Jumlah Pengangguran
Dari tahun ke tahun, masalah jumlah pengangguran di Indonesia kian bertambah. Belum ada solusi yang jitu untuk mengatasi tingginya angka pengangguran sampai saat ini. Pengadaan lapangan kerja saja dirasa tidak cukup untuk menekan angka pengangguran di negara kita.

2.    Tingginya Biaya Produksi
Dari tahun ke tahun, masalah jumlah pengangguran di Indonesia kian bertambah. Belum ada solusi yang jitu untuk mengatasi tingginya angka pengangguran sampai saat ini. Pengadaan lapangan kerja saja dirasa tidak cukup untuk menekan angka pengangguran di negara kita.

3.    Keputusan Pemerintah yang Kurang Tepat
Kita semua tahu bahwa beberapa tahun belakangan ini sangat marak sekali peredaran barang-barang dari China di negara kita, bukan? Nah, penyebabnya adalah keputusan pemerintah dalam hal regulasi ekonomi yang dirasa kurang tepat jika dilihat dari kondisi perekonomian Indonesia.
Di saat itu pemerintah memutuskan untuk bergabung dalam ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA). Akhirnya terjadilah seperti yang kita rasakan sekarang ini. Produk lokal nyaris kalah dengan produk yang berasal dari China.

4.    Bahan Kebutuhan Pokok Masih Langka
Langkanya bahan kebutuhan pokok adalah salah satu masalah serius yang menimpa kondisi ekonomi indonesia. Masalah ini akan sangat terasa sekali di saat menjelang perayaan hari-hari besar seperti hari raya idul fitri, natal, dan hari-hari besar lainnya.

Meskipun pemerintah terkadang melakukan razia pasar untuk terjun langsung melihat penyebab langkanya bahan kebutuhan pokok, namun tindakan ini dirasa masih jauh dari menyelesaikan masalah langkanya kebutuhan pokok itu sendiri.

5.    Suku Bunga Perbankan Terlalu Tinggi
Perlu anda ketahui bahwa salah satu indikator untuk menentukan baik atau tidaknya kondisi perekonomian di suatu negara adalah suku bunga. Semakin tinggi atau semakin rendahnya suku bunga perbankan di suatu negara, maka akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi di negara tersebut. Nah, untuk suku bunga perbankan di Indonesia masih dinilai terlalu tinggi sehingga masih perlu perhatian lebih dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

6.    Nilai Inflasi Semakin Tinggi
Selain suku bunga perbankan, satu hal lagi yang juga mempengaruhi kondisi ekonomi di suatu negara adalah nilai inflasi. Di Indonesia, nilai inflasi dinilai nyaris cukup sensitif. Bahkan hanya gara-gara harga sembako dipasaran tinggi, maka nilai inflasi juga terpengaruh. Akibat dari tingginya nilai inflasi di negara kita ini, maka akan bermunculan masalah-masalah ekonomi Indonesia yang lain.

Dari hal-hal tersebut dapat kita ketahui bahwa banyak sekali pekerjaan rumah untuk Menteri Perekonomian kita. Sehingga jika saya menjadi Menteri Perekonomian, saya akan membenahi sumber daya manusianya terlebih dahulu, agar siap untuk bisa membuat produk-produk yang kualitasnya bisa diakui dunia Internasional. Jika Sumber Daya Manusia kita sudah mampu, bukan hal yang tidak mungkin Indonesia juga akan berperan dalam penentuan harga di Perdagangan Internasional. 
read more
0 komentar

Wajah Hukum Indonesia Pada Saat Ini


Jika muncul pertanyaan tentang bagaimana keadaan hukum di Indonesiapada saat ini, pasti pikiran kita sudah bisa menerawang dan membayangkan bagaimana keadaannya. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang bagaimana keadaan hukum yang ada di Negara kita ini, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu hukum dan unsur – unsur yang terkandung, agar kita tidak salah menilai tentang keadaan hukum yang ada di Indonesia.

Hukum menurut J.T.C. Sumorangkir, S.H. dan Woerjo Sastropranoto, S.H. ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.  Sumber hukum yang ada di Indonesia sudah sangat jelas dikatakan dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan ‘Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara.  Namun pada kenyataannya banyak sekali ketidakadilan yang terjadi dalam penegakkan hukum di Indonesia. Dari banyak kasus yang terjadi, keterpihakkan penegakkan hukum di Indonesia banyak diskriminasi hukum, contohnya dalam kasus yang tingkat perkaranya besar yang dilakukan oleh pejabat – pejabat Negara, biasanya dikenakan tingkat hukuman yang reltif ringan, dibangingkan masalah hukum yang dilakukan oleh rakyat biasa yang tingkat perkaranya mungkin bisa dibilang ringan, tetapi dikenakan hukuman yang lumayan berat.

Persamaan kedudukan warga Negara Indonesia sudah dijelaskan secara rinci dalam UUD 1945 Bb X sampai Bab XIV pasal 27 sampai pasal 34. Dalam Pasal 27 ayat 1 menyatakan bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahaan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.  Seharusnya hukum di Indonesia amat sangat memperhatikan kata-kata yang terkandung dalam pasal tersebut. Belakangan ini banyak kasus – kasus hukum yang semakin mencerminkan bahwa “mahalnya keadilan di Negeri ini” bermunculan.

Tahun lalu kita masih ingat mengenai kasus pencurian 6 piring dan 1 kilogram buntut sapi yang dilakukan oleh Rasminah, ibu tua berusia 56 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya, Siti Aisyah MR Soekarno Putri, di Ciputat, Tangerang Selatan. Putusan MA yang menyebutkan bahwa Rasminah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Vonis ini membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang 1364/Pid.B/2010/PN.TNG, Desember 2010, yang memvonis Rasminah tak bersalah.

Hal tersebut membuat keluarga Rasminah sangat kaget karena kasus yang dianggapnya sudah selesai karena sudah bebas sejak setahun lalu, kini perkaranya diangkat kembali. Tetapi Rasminah tidak perlu menjalani hari – hari kelamnya di balik terali besi, karena hukuman badan yang dijatuhkan MA telah sama dengan masa tahanan yang telah dijalaninya.  Penegakkan hukum di Indonesia masih sangat buruk, seharusnya perkara ringan seperti ini tidak perlu terlalu dipikirkan, karena MA mengeluarkan kebijakan pencurian ringan sesuai Pasal 364 KUHP dengan nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta tidak perlu ditahan. Tetapi apa yang terjadi, pencurian yang dilakukan Rasminah tidak mengacu pada pasal tersebut.

Penegak hukum di Indonesia terlalu sibuk menangani perkara – perkara ringan yang dilakukan oleh rakyat kecil, dibandingkan menangani perkara – perkara berat yang dilakukan oleh orang – orang yang berpengaruh di Negeri ini. Sehingga hal tersebut membuat perkara besar tersebut terbengkalai, padahal kerugian negara yang disebabkan oleh perkara – perkara tersebut sangat besar, seperti kasus Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 tiliun  yang terkesan mengulur – ngulur waktu dalam penyelidikan,  tidak ada yang bertanggung jawab, sedangkan  kasus Nenek Rasminah yang mencuri piring divonis bersalah.

Seharusnya sebagai Negara hukum, semua pihak, baik pejabat maupun rakyat kecil sama di hadapan hukum. Kasus ini membuat anggota Tim Pengawas Century DPR, Akbar Faisal angkat bicara "Katanya hukum harus sama menempatkan semua orang. Artinya dengan kasus ini tertangkap kesan jika Anda mau selamat, Anda harus punya kuasa. Kalau tak mau terjebak kasus hukum, jadilah pejabat Negara.” Diskriminasi penegak hukum yang ada di Indonesia begitu berasa karena, terkesan bahwa penegak hukum tidak berani mengambil tindakan jika yang melanggar hukum adalah orang – orang yang mempunyai pengaruh di Negara ini.

 Sebenarnya ada beberapa perkara yang sudah diatur dalam Pasal KUHP yang tidak boleh ditahan, seperti :

Pasal 373 KUHP tentang Penggelapan yang nilai kerugiannya kurang dari Rp 600 ribu tidak perlu ditahan, hukuman maksimal 3 bulan.

Pasal 379 KUHP tentang perbuatan curang yang nilai kerugiannya kurang dari Rp 600 ribu tidak perlu ditahan, hukuman maksimal 3 bulan.

Pasal 384 KUHP tentang pedagang yang berlaku curang yang nilai kerugiannya kurang dari Rp 2,5 juta tidak perlu ditahan, hukuman maksimal 3 bulan.

Pasal 407 KUHP tentang pengrusakan barang yang nilai kerugiannya kurang dari Rp 600 ribu tidak perlu ditahan, hukuman maksimal 3 bulan.

Pasal 482 KUHP tentang penadahan yang nilai kerugiannya kurang dari Rp 600 ribu tidak perlu ditahan, hukuman maksimal 3 bulan.
Peraturan sudah ada, tinggal bagaimana para pelaksana penegakkan hukum-nya saja yang harus diperbaiki, dan juga harus mempertimbangkan bukan hanya materi perkara, tetapi juga harus menggunakan hati nuraninya dalam pengambilan keputusan.

Referensi :
http://news.detik.com/read/2012/11/21/122328/2096862/10/kasus-rapikan-pohon-bambu-dipenjara-jaksa-cuekin-peraturan-ma
read more
0 komentar

Bagaimana Cara Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia?



Berbicara tentang aspek hukum dalam ekonomi, tidak bisa terlepas dari peraturan – peraturan yang ada di negara ini. Peraturan – peraturan pemerintah merupakan hal yang paling disoroti dalam perkembangan perekonomian yang ada di Indonesia. Sebelum berbicara lebih jauh mengenai aspek hukum dalam ekonomi sekaligus cara – cara yang dapat kita ambil untuk membenahi hukum ekonomi yang ada di Indonesia, saya akan memberi sedikit penjelasan mengenai apa itu hukum ekonomi. Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari di masyarakat. Bisa dikatakan juga bahwa hukum ekonomi merupakan suatu sistem penting dalam pelaksanaan  perekonomian di suatu negara. Di Indonesia, hukum ekonomi merupakan sebuah campuran dari sistem hukum – hukum Eropa, hukum agama dan hukum adat. 

Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku di setiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut. Untuk negara yang ingin negaranya maju pesat dan tumbuh berkembang mendunia, mereka harus memperhatikan hukum perekonomian di negaranya. Menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 3, Indonesia adalah Negara hukum. Oleh karena itu, Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi,  segala sesuatunya harus dibuat sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk dalam mendesain struktur hukum ekonomi nasional Indonesia haruslah berpedoman dengan cita hukum dan nilai – nilai dasar yang sudah dijabarkan dalam UUD 1945. 
Hal – hal mengenai perekonomian di Indonesia sudah di atur dalam pasal 33 UUD 1945 yang berisi tentang :
  1.  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
  2.  Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang
Dilihat dari ayat ke 1, dapat kita amati bahwa sebenarnya perekonomian akan dibangun secara bersama – sama sehingga memiliki pondasi yang kuat untuk perkembangan perekonomian di Indonesia. Setiap negara selalu berusaha meningkatkan pembangunan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Usaha ke arah tersebut dilakukan dengan berbagai cara yang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Salah satu usaha yang selalu dilakukan oleh negara adalah menarik sebanyak mungkin investasi asing untuk masuk ke negaranya, karena dengan banyaknya investasi yang masuk, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kemakmuran dalam perekonomian suatu negara. 

Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang dan butuh banyak modal untuk membangun setiap aspek yang ada di Indonesia, permasalahannya adalah bagaimana cara untuk menarik investor asing agar mau menanamkan modalnya ke Indonesia. Ada lima faktor utama yang mempengaruhi masuknya investor ke suatu negara, yaitu :
1.      Stabilitas politik
2.      Kepastian hukum
3.      Konsisten kebijakan
4.      Regulasi
5.      Pajak
Selain lia hal tersebut, para investor juga memerlukan jaminan kepastian dalam berusaha. Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah memperhtikan aturan – aturan yang berkaitan dengan penanaman modal asing terutama yang berhubungan dengan perlindungan terhadap investor asing dalam bisnis dan bagaimana memperlakukan mereka secara adil. 

Dalam hal ini seharusnya ada kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga masyarakat yang ada pada daerah yang memiliki potensi besar untuk masuknya investor asing di daerahnya. Hal – hal yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia adalah pemerintah seharusnya bisa mencipatakan perundang – udangan yang kondusif dan memberikan perlindungan hukum bagi investor asing tersebut. Kemudian pajak dan barang modal yang harus dibenahi agar investor tersebut berminat menanamkan modalnya, karena pajak dan bea masuk barang juga merupakan salah satu hal yang menjadi pertimbangan  para investor asing untuk menanamkan modalnya. Jika pajak dan bea masuk yang berlaku di Indonesia dianggap terlalu tingi, maka para investor tersebut juga kurang berminat karena hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan mereka. 

Kewenangan  dan prosedur yang diberlakukan pemerintah harus berjalan dengan jelas, murah, dan mudah. Prosedur untuk mengurus masuknya modal asing tersebut juga menjadi pertimbanagn penting para investor. Apabila prosedur bisa berjalan dengan mudah dan dengan biaya yang murah, tentunya para investor akan sangat tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai kemampuan sumber daya manusia yang ada di negara tersbut, karena kinerja para pekerja lah yang berpangaruh secara langsung untuk kelangsungan usaha yang disertai dengan modal asing tersebut.

Referensi :
Vol11J2011 Sri Handayani
read more