0 komentar

Pengaruh Variabel-Variabel Makro Terhadap Perekonomian Indonesia


Sebelum membahas tentang pengaruh variabel-variabel apa saja yang mempengaruhi perekonomian di Indonesia, mari kita lihat terlebih dahulu apasih yang definisi dari Ekonomi Makro. Ekonomi makro adalah suatu sistem yang mempelajari tentang perubahan ekonomi di indonesia yang membawa pengaruh besar terhadap masyarakat, pasar, dan juga perusahaan. Dengan kata lain ekonomi makro indonesia adalah sistem yang melakukan analisa mengenai segala bentuk perubahaan kondisi ekonomi indonesia untuk mencapai hasil analisa terbaik. Bentuk perubahaan ekonomi yang dimaksud di sini meliputi tentang pertumbuhan ekonomi, tenaga kerja, dan kestabilitasan harga, serta tercapai atau tidaknya kesimbangan neraca yang dilakukan secara berkesinambungan.

Ilmu ekonomi adalah sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas dan masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan. Terbatasnya sumber daya membuat manusia harus melakukan pilihan dari berbagai kemungkinan yang ada. Pilihan yang diambil adalah pilihan yang memberikan keuntungan paling besar. Sehubungan dengan hal ini, ilmu ekonomi dapat pula diartikan sebagai ilmu yang mempelajari berbagai pilihan dan pengambilan keputusan atas pilihan-pilihan yang ada dalam kondisi yang terbatas

Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro. Ilmu ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat (keseluruhan), totalitas, atau gejala umumnya. Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional, kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional. Sementara ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil atau perilaku individual dari pelaku ekonomi, misalnya perseroan terbatas, perusahaan daerah, rumah tangga, koperasi, yayasan dan sebagainya.

Namun perlu diketahui juga bahwa karakter ekonomi indonesia ini termasuk dalam kategori Small Open Economy yang berarti bahwa kondisi perekonomian indonesia dipengaruhi tidak hanya karena perekomian di dalam negeri namun juga dipengaruhi oleh perekonomian yang terjadi di negara-negara maju serta beberapa negara yang termasuk negara tujuan ekspor. Itu artinya Indonesia punya tantangan tersendiri untuk berusaha menyeimbangkan pasar keuangan internasional dengan pasar keuangan nasional.
Ilmu ekonomi makro hanya membahas variabel-variabel yang berhubungan dengan gejala-gejala perekonomian secara keseluruhan, secara totalitas, atau gejala umum, bukan perilaku dari pelaku ekonomi secara individual. Secara umum terdapat beberapa variabel yang menjadi isu utama ekonomi makro, yaitu antara lain:
1) Output agregat.
Output Agregat adalah jumlah nilai seluruh output barang dan jasa yang diproduksi pada suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu. Output agregat menggambarkan kekayaan suatu Negara dalam jangka waktu tertentu.
2) Pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi berasal dari nilai laju pertumbuhan GDP. Pertumbuhan ekonomi yang positif menandakan perekonomian dalam keadaan ekspansif, sedangkan pertumbuhan ekonomi yang negatif menandakan perekonomian dalam keadaan resesi. 
3) Inflasi.
Inflasi adalah gejala kenaikan harga barang yang bersifat kontinyu dan terus menerus, mempengaruhi individu-individu, bisnis, dan pemerintah.
4) Pengangguran
Pengangguran adalah kondisi dimana seseorang tidak bekerja, padahal ia masuk kedalam angkatan kerja dan memang mencari pekerjaan. Seseorang baru dikatakan menganggur bila ia ingin bekerja dan telah berusaha mencari kerja, namun tidak mendapatkannya.
Hubungan di antara variabel-variabel tersebut, dapat bersifat kausal (sebab akibat) dan bersifat fungsional (saling memengaruhi). Bersifat hubungan kausal (sebab akibat), seperti hubungan antara jumlah uang beredar dengan laju inflasi, hubungan antara meningkatnya pengeluaran konsumsi pemerintah dengan menurunnya tingkat pengangguran, dan sebagainya. Sedangkan yang bersifat hubungan fungsional (saling memengaruhi), seperti hubungan pendapatan dengan pengeluaran konsumsi dan investasi, hubungan antara pendapatan dengan pengeluaran konsumsi dan tabungan, dan sebagainya. Secara matematis hubungan fungsional tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut.

a. Y = C + I, di mana Y adalah pendapatan, C adalah konsumsi, dan I adalah investasi.
b. Y = C + S, di mana Y adalah pendapatan, C adalah konsumsi, dan S adalah tabungan.
 
Oleh karena itu, dengan mempelajari ekonomi makro kita akan menjadi lebih mampu untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada dalam suatu perekonomian. Adapun ekonomi makro menjelaskan tentang hal-hal berikut ini.

a. Pentingnya segi permintaan dalam menentukan tingkat kegiatan dalam perekonomian.
b. Pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi pada tingkat yang dikehendaki.

Selanjutnya, berdasarkan ruang lingkupnya menunjukkan bahwa teori ekonomi makro bertujuan memberikan gambaran tentang bagaimana suatu perekonomian berfungsi dan dapat menjalankan kegiatannya. Teori ekonomi makro bertitik tolak pada teori yang dkemukakan oleh ahli ekonomi Inggris yang bernama John Maynard Keynes, dalam bukunya yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money pada tahun 1936, yang secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua aspek, yaitu:
1.      kritik atas pandangan ahli ekonomi klasik mengenai faktor-faktor yang menentukan tingkat kegiatan ekonomi suatu negara, dan
2.      pengeluaran agregat, yaitu pembelanjaan masyarakat atas barang dan jasa menjadi faktor utama yang menentukan tingkat kegiatan ekonomi suatu negara.





Referensi :

read more
0 komentar

Andai Aku Jadi Menteri Perekonomian


Dari kata “Andai” pada judul tersebut  dapat kita ketahui bahwa hal yang akan saya tulis itu merupakan pengandaian atau hayalan-hayalan yang ada dalam pikiran saya jika suatu saat saya dapat kesempatan menjadi Menteri Perekonomian menggantikan Hatta Rajasa selaku Menteri Perekonomian saat ini. Berandai-andai bisa menjadi seseorang yang berguna bagi orang banyak adalah salah satu keinginan saya. Apalagi jika kehadiran saya bisa membawa perubahan yang besar bagi orang-orang sekitar, bahkan masyarakat luas.

Secara kasat mata mungkin kita bisa melihat dan  berpikir bahwa menjabat sebagai seorang menteri merupakan sesuatu yang menyenangkan, karena tidak dipungkiri, kita bisa menikmati berbagai fasilitas yang diberikan Negara kepada kita selama kita menjabat menjadi menteri. Namun itu merupakan salah satu sisi saja, padahal sebenarnya, menjadi seorang menteri tidaklah mudah, karena banyak tanggung jawab yang harus dipikul oleh seorang menteri. Tidak hanya bertanggung jawab pada Negara, tetapi pertanggung jawaban juga dihadapan Tuhan sebagai pemimpin. Bukan hanya itu, sebagai menteri, kita juga harus mempunyai perilaku yang baik, serta harus memikirkan dengan sangat matang tentang keputusan-keputusan yang akan kita ambil, karena itu semua pasti akan berdampak besar bagi lembaga yang kita pimpin. Para pemimpin pasti mempunyai keinginan untuk membawa perubahan bagi sesuatu yang ia pimpin, ya begitu juga dengan saya, saya juga ingin membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi koperasi Indonesia.

Sebelum berbicara lebih lanjut, mari kita lihat dulu keadaan perekonomian saat ini. Menurut saya, Saat ini perekonomian di Indonesia bisa dibilang kurang baik, banyak masalah-masalah yang dihadapi oleh perekonomian di negara kita ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa masalah pasti akan selalu ada dalam setiap aspek kehidupan, begitu juga dengan kehidupan ekonomi. Untuk masalah perekonomian di Indonesia sendiri, siapa sih yang tidak tahu bahwa negara kita, Indonesia ini adalah termasuk negara yang kaya? Terutama kaya akan sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain. Tapi sayangnya pemanfaatan sumber daya alam Indonesia belum maksimal. Parahnya lagi adalah orang asing yang berhasil mengeruk kekayaan alam kita. Itu baru satu contoh permasalahan ekonomi Indonesia yang muncul kepermukaan. Tidak hanya itu, masih ada beberapa permasalahan lagi yang membuat ekonomi Indonesia agak lambat untuk berkembang.
Berikut ini merupakan masalah-masalah yang timbul dalam perekonomian Indonesia saat ini:
1.    Tingginya Jumlah Pengangguran
Dari tahun ke tahun, masalah jumlah pengangguran di Indonesia kian bertambah. Belum ada solusi yang jitu untuk mengatasi tingginya angka pengangguran sampai saat ini. Pengadaan lapangan kerja saja dirasa tidak cukup untuk menekan angka pengangguran di negara kita.

2.    Tingginya Biaya Produksi
Dari tahun ke tahun, masalah jumlah pengangguran di Indonesia kian bertambah. Belum ada solusi yang jitu untuk mengatasi tingginya angka pengangguran sampai saat ini. Pengadaan lapangan kerja saja dirasa tidak cukup untuk menekan angka pengangguran di negara kita.

3.    Keputusan Pemerintah yang Kurang Tepat
Kita semua tahu bahwa beberapa tahun belakangan ini sangat marak sekali peredaran barang-barang dari China di negara kita, bukan? Nah, penyebabnya adalah keputusan pemerintah dalam hal regulasi ekonomi yang dirasa kurang tepat jika dilihat dari kondisi perekonomian Indonesia.
Di saat itu pemerintah memutuskan untuk bergabung dalam ASEAN–China Free Trade Area (ACFTA). Akhirnya terjadilah seperti yang kita rasakan sekarang ini. Produk lokal nyaris kalah dengan produk yang berasal dari China.

4.    Bahan Kebutuhan Pokok Masih Langka
Langkanya bahan kebutuhan pokok adalah salah satu masalah serius yang menimpa kondisi ekonomi indonesia. Masalah ini akan sangat terasa sekali di saat menjelang perayaan hari-hari besar seperti hari raya idul fitri, natal, dan hari-hari besar lainnya.

Meskipun pemerintah terkadang melakukan razia pasar untuk terjun langsung melihat penyebab langkanya bahan kebutuhan pokok, namun tindakan ini dirasa masih jauh dari menyelesaikan masalah langkanya kebutuhan pokok itu sendiri.

5.    Suku Bunga Perbankan Terlalu Tinggi
Perlu anda ketahui bahwa salah satu indikator untuk menentukan baik atau tidaknya kondisi perekonomian di suatu negara adalah suku bunga. Semakin tinggi atau semakin rendahnya suku bunga perbankan di suatu negara, maka akan berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi di negara tersebut. Nah, untuk suku bunga perbankan di Indonesia masih dinilai terlalu tinggi sehingga masih perlu perhatian lebih dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

6.    Nilai Inflasi Semakin Tinggi
Selain suku bunga perbankan, satu hal lagi yang juga mempengaruhi kondisi ekonomi di suatu negara adalah nilai inflasi. Di Indonesia, nilai inflasi dinilai nyaris cukup sensitif. Bahkan hanya gara-gara harga sembako dipasaran tinggi, maka nilai inflasi juga terpengaruh. Akibat dari tingginya nilai inflasi di negara kita ini, maka akan bermunculan masalah-masalah ekonomi Indonesia yang lain.

Dari hal-hal tersebut dapat kita ketahui bahwa banyak sekali pekerjaan rumah untuk Menteri Perekonomian kita. Sehingga jika saya menjadi Menteri Perekonomian, saya akan membenahi sumber daya manusianya terlebih dahulu, agar siap untuk bisa membuat produk-produk yang kualitasnya bisa diakui dunia Internasional. Jika Sumber Daya Manusia kita sudah mampu, bukan hal yang tidak mungkin Indonesia juga akan berperan dalam penentuan harga di Perdagangan Internasional. 
read more
0 komentar

Wajah Hukum Indonesia Pada Saat Ini


Jika muncul pertanyaan tentang bagaimana keadaan hukum di Indonesiapada saat ini, pasti pikiran kita sudah bisa menerawang dan membayangkan bagaimana keadaannya. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang bagaimana keadaan hukum yang ada di Negara kita ini, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu hukum dan unsur – unsur yang terkandung, agar kita tidak salah menilai tentang keadaan hukum yang ada di Indonesia.

Hukum menurut J.T.C. Sumorangkir, S.H. dan Woerjo Sastropranoto, S.H. ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.  Sumber hukum yang ada di Indonesia sudah sangat jelas dikatakan dalam Pasal 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan menyatakan ‘Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara.  Namun pada kenyataannya banyak sekali ketidakadilan yang terjadi dalam penegakkan hukum di Indonesia. Dari banyak kasus yang terjadi, keterpihakkan penegakkan hukum di Indonesia banyak diskriminasi hukum, contohnya dalam kasus yang tingkat perkaranya besar yang dilakukan oleh pejabat – pejabat Negara, biasanya dikenakan tingkat hukuman yang reltif ringan, dibangingkan masalah hukum yang dilakukan oleh rakyat biasa yang tingkat perkaranya mungkin bisa dibilang ringan, tetapi dikenakan hukuman yang lumayan berat.

Persamaan kedudukan warga Negara Indonesia sudah dijelaskan secara rinci dalam UUD 1945 Bb X sampai Bab XIV pasal 27 sampai pasal 34. Dalam Pasal 27 ayat 1 menyatakan bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahaan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.  Seharusnya hukum di Indonesia amat sangat memperhatikan kata-kata yang terkandung dalam pasal tersebut. Belakangan ini banyak kasus – kasus hukum yang semakin mencerminkan bahwa “mahalnya keadilan di Negeri ini” bermunculan.

Tahun lalu kita masih ingat mengenai kasus pencurian 6 piring dan 1 kilogram buntut sapi yang dilakukan oleh Rasminah, ibu tua berusia 56 tahun yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah majikannya, Siti Aisyah MR Soekarno Putri, di Ciputat, Tangerang Selatan. Putusan MA yang menyebutkan bahwa Rasminah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Vonis ini membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang 1364/Pid.B/2010/PN.TNG, Desember 2010, yang memvonis Rasminah tak bersalah.

Hal tersebut membuat keluarga Rasminah sangat kaget karena kasus yang dianggapnya sudah selesai karena sudah bebas sejak setahun lalu, kini perkaranya diangkat kembali. Tetapi Rasminah tidak perlu menjalani hari – hari kelamnya di balik terali besi, karena hukuman badan yang dijatuhkan MA telah sama dengan masa tahanan yang telah dijalaninya.  Penegakkan hukum di Indonesia masih sangat buruk, seharusnya perkara ringan seperti ini tidak perlu terlalu dipikirkan, karena MA mengeluarkan kebijakan pencurian ringan sesuai Pasal 364 KUHP dengan nilai kerugian di bawah Rp 2,5 juta tidak perlu ditahan. Tetapi apa yang terjadi, pencurian yang dilakukan Rasminah tidak mengacu pada pasal tersebut.

Penegak hukum di Indonesia terlalu sibuk menangani perkara – perkara ringan yang dilakukan oleh rakyat kecil, dibandingkan menangani perkara – perkara berat yang dilakukan oleh orang – orang yang berpengaruh di Negeri ini. Sehingga hal tersebut membuat perkara besar tersebut terbengkalai, padahal kerugian negara yang disebabkan oleh perkara – perkara tersebut sangat besar, seperti kasus Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 tiliun  yang terkesan mengulur – ngulur waktu dalam penyelidikan,  tidak ada yang bertanggung jawab, sedangkan  kasus Nenek Rasminah yang mencuri piring divonis bersalah.

Seharusnya sebagai Negara hukum, semua pihak, baik pejabat maupun rakyat kecil sama di hadapan hukum. Kasus ini membuat anggota Tim Pengawas Century DPR, Akbar Faisal angkat bicara "Katanya hukum harus sama menempatkan semua orang. Artinya dengan kasus ini tertangkap kesan jika Anda mau selamat, Anda harus punya kuasa. Kalau tak mau terjebak kasus hukum, jadilah pejabat Negara.” Diskriminasi penegak hukum yang ada di Indonesia begitu berasa karena, terkesan bahwa penegak hukum tidak berani mengambil tindakan jika yang melanggar hukum adalah orang – orang yang mempunyai pengaruh di Negara ini.

 Sebenarnya ada beberapa perkara yang sudah diatur dalam Pasal KUHP yang tidak boleh ditahan, seperti :

Pasal 373 KUHP tentang Penggelapan yang nilai kerugiannya kurang dari Rp 600 ribu tidak perlu ditahan, hukuman maksimal 3 bulan.

Pasal 379 KUHP tentang perbuatan curang yang nilai kerugiannya kurang dari Rp 600 ribu tidak perlu ditahan, hukuman maksimal 3 bulan.

Pasal 384 KUHP tentang pedagang yang berlaku curang yang nilai kerugiannya kurang dari Rp 2,5 juta tidak perlu ditahan, hukuman maksimal 3 bulan.

Pasal 407 KUHP tentang pengrusakan barang yang nilai kerugiannya kurang dari Rp 600 ribu tidak perlu ditahan, hukuman maksimal 3 bulan.

Pasal 482 KUHP tentang penadahan yang nilai kerugiannya kurang dari Rp 600 ribu tidak perlu ditahan, hukuman maksimal 3 bulan.
Peraturan sudah ada, tinggal bagaimana para pelaksana penegakkan hukum-nya saja yang harus diperbaiki, dan juga harus mempertimbangkan bukan hanya materi perkara, tetapi juga harus menggunakan hati nuraninya dalam pengambilan keputusan.

Referensi :
http://news.detik.com/read/2012/11/21/122328/2096862/10/kasus-rapikan-pohon-bambu-dipenjara-jaksa-cuekin-peraturan-ma
read more
0 komentar

Bagaimana Cara Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia?



Berbicara tentang aspek hukum dalam ekonomi, tidak bisa terlepas dari peraturan – peraturan yang ada di negara ini. Peraturan – peraturan pemerintah merupakan hal yang paling disoroti dalam perkembangan perekonomian yang ada di Indonesia. Sebelum berbicara lebih jauh mengenai aspek hukum dalam ekonomi sekaligus cara – cara yang dapat kita ambil untuk membenahi hukum ekonomi yang ada di Indonesia, saya akan memberi sedikit penjelasan mengenai apa itu hukum ekonomi. Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari di masyarakat. Bisa dikatakan juga bahwa hukum ekonomi merupakan suatu sistem penting dalam pelaksanaan  perekonomian di suatu negara. Di Indonesia, hukum ekonomi merupakan sebuah campuran dari sistem hukum – hukum Eropa, hukum agama dan hukum adat. 

Hukum atau peraturan perekonomian yang berlaku di setiap kelompok sosial atau suatu bangsa berbeda-beda tergantung kesepakatan yang berlaku pada kelompok sosial atau bangsa tersebut. Untuk negara yang ingin negaranya maju pesat dan tumbuh berkembang mendunia, mereka harus memperhatikan hukum perekonomian di negaranya. Menurut UUD 1945 pasal 1 ayat 3, Indonesia adalah Negara hukum. Oleh karena itu, Fungsi hukum salah satunya adalah mengatur kehidupan manusia bermasyarakat di dalam berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi,  segala sesuatunya harus dibuat sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk dalam mendesain struktur hukum ekonomi nasional Indonesia haruslah berpedoman dengan cita hukum dan nilai – nilai dasar yang sudah dijabarkan dalam UUD 1945. 
Hal – hal mengenai perekonomian di Indonesia sudah di atur dalam pasal 33 UUD 1945 yang berisi tentang :
  1.  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan
  2.  Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
  5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang
Dilihat dari ayat ke 1, dapat kita amati bahwa sebenarnya perekonomian akan dibangun secara bersama – sama sehingga memiliki pondasi yang kuat untuk perkembangan perekonomian di Indonesia. Setiap negara selalu berusaha meningkatkan pembangunan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Usaha ke arah tersebut dilakukan dengan berbagai cara yang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya. Salah satu usaha yang selalu dilakukan oleh negara adalah menarik sebanyak mungkin investasi asing untuk masuk ke negaranya, karena dengan banyaknya investasi yang masuk, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kemakmuran dalam perekonomian suatu negara. 

Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang dan butuh banyak modal untuk membangun setiap aspek yang ada di Indonesia, permasalahannya adalah bagaimana cara untuk menarik investor asing agar mau menanamkan modalnya ke Indonesia. Ada lima faktor utama yang mempengaruhi masuknya investor ke suatu negara, yaitu :
1.      Stabilitas politik
2.      Kepastian hukum
3.      Konsisten kebijakan
4.      Regulasi
5.      Pajak
Selain lia hal tersebut, para investor juga memerlukan jaminan kepastian dalam berusaha. Oleh karena itu sudah seharusnya pemerintah memperhtikan aturan – aturan yang berkaitan dengan penanaman modal asing terutama yang berhubungan dengan perlindungan terhadap investor asing dalam bisnis dan bagaimana memperlakukan mereka secara adil. 

Dalam hal ini seharusnya ada kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga masyarakat yang ada pada daerah yang memiliki potensi besar untuk masuknya investor asing di daerahnya. Hal – hal yang seharusnya dilakukan pemerintah untuk menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia adalah pemerintah seharusnya bisa mencipatakan perundang – udangan yang kondusif dan memberikan perlindungan hukum bagi investor asing tersebut. Kemudian pajak dan barang modal yang harus dibenahi agar investor tersebut berminat menanamkan modalnya, karena pajak dan bea masuk barang juga merupakan salah satu hal yang menjadi pertimbangan  para investor asing untuk menanamkan modalnya. Jika pajak dan bea masuk yang berlaku di Indonesia dianggap terlalu tingi, maka para investor tersebut juga kurang berminat karena hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan mereka. 

Kewenangan  dan prosedur yang diberlakukan pemerintah harus berjalan dengan jelas, murah, dan mudah. Prosedur untuk mengurus masuknya modal asing tersebut juga menjadi pertimbanagn penting para investor. Apabila prosedur bisa berjalan dengan mudah dan dengan biaya yang murah, tentunya para investor akan sangat tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah mengenai kemampuan sumber daya manusia yang ada di negara tersbut, karena kinerja para pekerja lah yang berpangaruh secara langsung untuk kelangsungan usaha yang disertai dengan modal asing tersebut.

Referensi :
Vol11J2011 Sri Handayani
read more
0 komentar

Sesal atau Syukur?

especially for ....



Aku pernah mengalaminya,

Membuat dada terasa sesak. membuat airmata tiada berhenti menetes. membuat tubuhku seperti kehilangan ruh-nya, dan seperti kehilangan fungsi kaki, aku tak mampu berjalan. Tak ada semangat, bahkan untuk tersenyum pun sulit ..



Dia yang dulu mengaku mencintai ku, perlahan membunuh mimpi - mimpi ku ..

Dia mulai memilih jalan yang bersimpang dengan ku,

kini dia tidak lagi ada di depan, di samping, atau di belakang ku ..
 

Dia menghilang bersama mimpi - mimpi barunya,


Sebelum benar - benar kehilangannya, aku sudah menangis.

Ketika benar - benar kehilangannya aku pun menangis. dan berharap itu tangis terakhir ku untuk nya.


Untuk aku ..

Menangis adalah hal yang lumrah ketika seseorang baru saja kehilangan orang terkasih dari sisinya.


Sesal atau syukur ?

Aku yakin, diantara ribuan jiwa ini pernah merasa menyesal. Apakah kalian tahu bahwa rasa sesal dapat berubah menjadi rasa syukur ?

Kuncinya adalah kalian hanya perlu yakin dan percaya ada yang jauh lebih baik dari yang kemarin.



Kali ini aku mau berbagi kisah tentang rasa sesal yang berubah menjadi rasa syukur

Aku begitu mencintainya, selalu memaafkan salahnya, selalu tersenyum untuk tiap lukanya.

 Keputusan ku untuk meninggalkan mu, mungkin saja berbuah rasa sesal. Kamu yang tampan rupawan, tinggi semampai, berkulit putih, selalu wangi dan mempesona telah aku tinggalkan :”)

Bukan aku tak mau untuk bertahan, hanya saja aku tak mampu. Kini merasa tak mampu untuk kembali lagi mengerti akan hobi kamu yang senang menyakiti aku karena dia yang lain.

Sungguh aku tak mampu, untuk yang kesekian kalinya kau khianati KITA.

Salah kah jika aku meminta satu perubahan dari kamu ? tolong abaikan segitiga kembar itu sebentar saja, hanya beberapa bulan saja untuk menyelesaikan kewajiban mu sebagai mahasiswa. dan berhentilah merokok, aku tidak mau kamu terluka karena benda itu :”)


Lalu kamu berucap “jangan meminta seseorang untuk berubah. klo mereka tidak bisa untuk berubah janganlah kamu memaksa” ..


Aku hanya tersenyum melihat pesan mu itu, harusnya kalimat itu juga berlaku utnuk kamu. Ingatkah kamu yang selalu meminta aku untuk mengurangi tingkat kesupelan ku yang menurut kamu sudah over ? tidak kah kau ingat itu sayang ?

Kini kau tambah lagi luka ku dengan kebohongan itu, kau pergi bersamanya. Dimana aku saat kamu berkata cinta utnuk yang lain. aku terluka :”)

Maaf kali ini aku tak mau untuk bertahan. Meski aku mampu tapi kini aku tak mau :”)


Minggu pertama setelah berpisah, rasa sesal itu datang. Tiba – tiba saja dia menghantui ku. Aku merasa keputusan ku adalah salah. Dan aku kembali menangis :”|


Utunglah aku memiliki teman dan kakak yang selalu mensupport aku. Mereka bilang “tidak perlu lagi menangis, percayalah bahwa ada yang jauh lebih baik. Untuk berhenti merokok saja dia tidak sanggup, bagaimana dengan hal yang jauh lebih berat dari sekedar rokok ? berkomitmen saja dia tak mampu, bagaimana dengan hubungan kalian yang berjalan tanpa komitmen ? percayalah, dia yang baik akan datang untuk mu”



Sejak itu, aku buka pikiran ku. aku ubah mindset ku. Aku belajar percaya dan yakin bahwa dia yang baik akan datang.

Aku mulai menerima kenyataan, berdoa dan berdoa agar yang baik itu datang.



Satu bulan setelah perpisah itu, ada laki – laki yang datang mendekati ku. Mereka benar, ada yang jauh lebih baik dari yang lalu

Rasa sesal itu kini berubah menjadi rasa syukur. Trimakasih Tuhan, engkau telah menunjukannya ..

“ kalian hanya perlu percaya dan yakin, bahwa ada yang jauh lebih baik dari yang kemarin   ”



Begitulah cinta, hanya menyisakan luka.

Siap jatuh cinta, berarti siap untuk terluka :D



Bersama selamanya atau kehilangan dipertengahan jalan ?

Dan kemungkinan terburuk dari sebuah hubungan adalah kehilangan dia di pertengahan jalan ..

Harusnya sudah siap dengan segala kemungkinannya :)



Bisa,

yakin dan percaya bahwa ada yang jauh lebih baik ..

Bisa,

waktu pun akan membantu kamu ..

Bisa,

karna kamu memiliki kami :)



"Jodoh tak lari kemana"

klise sih, tapi sepertinya berlaku untuk penyemangat {}
read more
0 komentar

Hey, Selamat Bertemu Lagi


Hey kamu, selamat bertemu lagi, aku udah lama menantikan hari ini, hari di mana kita bisa bertemu lagi setelah hampir 3 bulan kita ga pernah ketemu. Hari ini Tuhan mempertemukan kita berdua lagi, setelah dengan sabar aku menunggu pertemuan ini. Senang sekali rasanya bisa bertemu lagi, terima kasih juga sudah meluangkan waktu untuk bertemu dengan ku. Setiap kali ketemu kamu, pikiranku melayang dan berhenti pada saat kita selalu menghabiskan waktu berdua ketika aku pulang ke rumah. Kamu yang menemani hari – hariku di tahun 2012, bagaimana bisa aku melupakan saat – saat kebersamaan kita pada waktu itu. Dan malam ini aku merasakan hal yang sempat hilang beberapa bulan belakangan ini. Perasaan yang dulu selalu muncul ketika kita berdua bertemu, kini aku merasakannya lagi, tapi entah apa yang kau rasakan saat ini.

Bisa berbicara dengan kamu secara langsung, tertawa bersama seperti waktu itu membuatku melupakan hal – hal yang dulu membuatku terluka. Meraskan hal yang sama, tanpa ada yang berbeda kecuali status kita saat ini. Tapi sikap kamu terhadap ku tidak berubah, masih sama seperti dulu waktu kita bersama. Kamu masih ingat minuman kesukaan aku, dan panggilan kamu terhadapku tidak berubah, masih sama seperti dulu. Benar apa yang dikatakan orang – orang, kalo kita ketemu lagi sama mantan, topik pembicaraannya memang masih suka bahas yang dulu, kenangan kita. Status kita memang sudah berubah saat ini, tapi tidak ada yang bisa merubah adanya sebuah kenangan. Dan terkadang  karena kenangan itulah yang membuat kita selalu tersenyum, seperti yang kulakukan saat ini.

Kamu yang dulu selalu mengisi hari – hari aku, kamu yang dulu selalu support aku, kamu yang dulu selalu ada di dalam pikiranku, terimakasih untuk semuanya. Terkadangan terbesit sebuah keinginan untuk kembali bersamamu untuk menjalani kisah kita lagi, tapi aku tidak tahu, biar waktu yang aka menjawabnya. Malam ini, kamu akhirnya jujur tentang pertanyaanku waktu itu, tentang dia, masa lalumu, tapi sudahlah itu sudah berlalu, kehidupan kita saat ini biar Tuhan yang mengaturnya. Jika kita ditakdirkan untuk kembali, kita pasti akan kembali bersama, seperti dulu lagi. Tapi jika tidak, mungkin ada seseorang yang lebih baik yang sudah dipersiapkan Tuhan untuk kita berdua.

Ketika kamu meminta maaf untuk kejadian waktu itu, aku sudah memaafkannya, walaupun mungkin akan terus ada dalam ingatanku. Tidak ada rasa dendam sedikitpun terhdap kamu, karena bagaimana pun juga, kamu adalah orang yang pernah ada dalam hidup aku. Bertukar cerita tentang kehidupan kita masing – masing memang membuatku senang sekaligus iri dengan dia, seseorang yang saat ini sedang dekat dengan kamu. Seandainya saja kisah kita tidak berakhir saat itu, apa mungkin kamu merasakan hal yang sama ketika aku menceritakan tentang kedekatanku dengan orang lain? Aku hanya bertanya dalam diam, tanpa berani aku menanyakannya langsung kepada mu.

Kamu bilang, kamu sangat senang bisa bertemu dengan ku malam ini, ya begitu pula dengan aku. Aku merasa senang sekali bisa bertemu dengan kamu lagi. Semoga Tuhan bisa pertemukan kita lagi di lain waktu. Terima kasih sudah menutup malam ini dengan sempurna, jaga diri ya By J
read more
0 komentar

Hatiku Terbatas Untuk Mengerti Kamu


22 Hari sudah berlalu ..
Dan semakin merasa lebih baik dari sebelumnya..
#Alhamdulillah :)

Kamu.. Ini masih tentang Kamu, Yang pernah menjadi Kenangan Indah untuk aku..
Kamu tahu tidak ?
#Tidak.. gak pernah nanya sama aku sih :p

Hanya ingin berkata bahwa mata ku semakin terbuka lebar tentang kenyataan ini..
Hati ini sudah mulai menerima kenyataan ini..
Bebas.. Lepas.. dan Bahagia.. :)

Nyamaaaan sekali :')
Aku yakin,
Aku mampu melihat - Mu berdampingan dengan siapapun :')
Aku sudah mulai yakin dengan hal itu..
Hati ini tak lagi ada yang memiliki,

Terimakasih untuk semua kenangan indah itu,
Semuanya Indah dan Nyata..

Meski aku belum mampu membedakan antara Spesial Istimewa dengan Spesial Biasa yang cuma pake telur bebek 1..
haha :D dikira martabak telur..

Kamu Baik.. sangat baik.. kepada siapapun dan terhadap apapun..
Dan jangan kamu hilangkan hal itu..

Gulali.. Candlelightdinner.. Kaos Couple.. Cincin Bunga.. Es Krim.. Tangan Kasar..
Semuanya kini menjadi kenangan :')

Hatiku Terbatas Tuk Mengerti Segala Sesuatu Tentang Kamu :)
read more