1.
Efisiensi Perusahaan Koperasi
2.
ktivitas Koperasi
3.
Produktivitas Koperasi
4.
Analisis Laporan Keuangan
1.
Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa
koperasi adalah badan usah yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai
usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak
boleh lepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya
melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis
adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi,
efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
\
Koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi
dari:
a.
manusia
b.
aset-aset fisik dan non fisik
c.
informasi
d.
teknologi
\
Modal dasar suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori
perusahaan adalah menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga
perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan.
\
Tujuan umum perusahaan:
a.
Memaksimumkan keuntungan
b.
Memaksimumkan nilai perusahaan
c.
Memaksimumkan biaya.
Efisiensi: Penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input
anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls),
jika ls < la disebut Efisien.
Efisiensi
merupakan perbandingan antara output dengan input
Rumus:
Q Menurut
Thoby Mutis (1902), 5 lingkup efisiensi koperasi:
a.
Efisiensi intern
b.
Efisiensi alokatif
c.
Efisiensi ekstern
d.
Efisiensi dinamis
e.
Efisiensi sosial.
Q Status
anggota Koperasi adalah:
-
Sebagai pemilik (melakukan investasi)
-
Sebagai pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang
diselenggarakan koperasi)
Q Dihubungkan
dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota
dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu:
(1)
Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2)
Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
-
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada
saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Contoh:
dapat memenuhi kebutuhan anggotanya
-
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada
saat terjadinya transaksi, tetapi diperolehh kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus
dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Contoh: memungkinkan perusahaan koperasi untuk mengembangkan usaha
diluar kebutuhan anggotanya.
Q Kunci utama
efisiensi koperasi adalah: pelayanan usaha kepada anggotanya.
Q Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dngan cara
sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
Q Bagi suatu
badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multi purpose),
maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai
berikut:
MEL = EfP + EfPK + Evs + Evp + EvPU
METL = SHUa
Q Efisiensi
Perusahan/badan usaha Koperasi:
1. Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) =
= jika TEBP < 1
berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat
efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) =
= jika TEBU , 1 berarti efisien
biaya usaha
2Efektivitas Koperasi
Efektivitas
: Pencapaian
target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa
disebut efektif.
Q Rumus
perhitnungan Efektivitas Koperasi (EvK) :
EvK =
= Jika EvK > 1, berarti efektif
Efektivitas dipandang dari segi hasil yang dicapai oleh seseorang.
3.
Produktivitas
Koperasi
Produktivitas
: Pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O.1)
disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan
Koperasi
(1)
PPK =
(2)
PPK =
Q Dari
efisiensi berdasarkan hubungan Output dengan input didapat
Dimana = Q : Kuantitas Produksi
k :
Kuantitas Modal
L :
kuantitas harga tenaga kerja
Bu,b1,b2 : parameter
4.
Analisis
Laporan Keuangan
Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keungan
koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang
tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan
sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Modal
koperasi digunakan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi yang terdiri
dari modal investasi dan modal kerja.
-
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan
laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan
keuangan meliputi :
(1) Neraca
(2) Perhitungan
hasil usaha (income statement)
(3) Laporan arus
kas (cash flow)
(4) Laporan
perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.
-
Perbedaan perhitungan laporan keuangan
Badan Usaha
dan Koperasi
1.
- Perhitungan SHU pada
koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
- Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota apada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan
anggota.
2.
– Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsilidasi
dari koperasi.
- Dalam
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hokum koperasi, jadi
dalam penggabungan perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan perlu
melakukan penilaian kembali.
-
Koperasi mempunyai perusahaan dan unit usaha yang berada dibawah
satu pengelolaan maka disusun laporan keuangan konsilidasi/laporan keuangan
gabungan.
-
Informasi perhitungan SHU :
1.
SHU total koperasi pada satu tahun
2.
Bagian SHU anggota
3.
Total simpanan seluruh anggota
4.
Total seluruh transaksi usaha
5.
Jumlah simpanan per anggota
6.
Volue usaha er anggota
7.
SHU untuk simpanan anggota
8.
SHU untuk transaksi usaha anggota
(1)
Setiap Rp. 1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp. 1,00
-
SHU yang dibagi sesuai aturan yang telah ditetapkan pada anggaran
dasar sebagai berikut :
a. Cadangan
Koperasi e. Dana
Pendidikan
b. Jasa Anggota f. Dana Sosial
c. Dana
Pengurus g. Dana untuk
pembangunan lingkungan.
d. Dana
Karyawan
(2) Setiap Rp.
1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota
sebesar Rp. 1,00.
SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan / hasil
kerjasama dari non anggota koperasi untuk memajukan koperasi.
0 komentar:
Posting Komentar