0 komentar

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan



1.      Efisiensi Perusahaan Koperasi
2.      ktivitas Koperasi
3.      Produktivitas Koperasi
4.      Analisis Laporan Keuangan

1.     Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usah yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh lepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.

\   Koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari:
a.       manusia
b.      aset-aset fisik dan non fisik
c.       informasi
d.      teknologi

\   Modal dasar suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan.

\   Tujuan umum perusahaan:
a.       Memaksimumkan keuntungan
b.      Memaksimumkan nilai perusahaan
c.       Memaksimumkan biaya.

Efisiensi: Penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la disebut Efisien.
Efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input
Rumus:
           
Q      Menurut Thoby Mutis (1902), 5 lingkup efisiensi koperasi:
a.       Efisiensi intern
b.      Efisiensi alokatif
c.       Efisiensi ekstern
d.      Efisiensi dinamis
e.       Efisiensi sosial.
Q      Status anggota Koperasi adalah:
-          Sebagai pemilik (melakukan investasi)
-          Sebagai pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan koperasi)
Q      Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu:
(1)         Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2)         Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
-          MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Contoh: dapat memenuhi kebutuhan anggotanya
-          METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperolehh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

Contoh: memungkinkan perusahaan koperasi untuk mengembangkan usaha diluar kebutuhan anggotanya.

Q      Kunci utama efisiensi koperasi adalah: pelayanan usaha kepada anggotanya.
Q      Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dngan cara sebagai berikut:
            TME = MEL + METL
            MEN = (MEL + METL) – BA
Q      Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multi purpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
            MEL = EfP + EfPK + Evs + Evp + EvPU
      
            METL = SHUa
Q      Efisiensi Perusahan/badan usaha Koperasi:
1.      Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP)  =
                        = jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.      Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) =
           
            = jika TEBU , 1 berarti efisien biaya usaha

2Efektivitas Koperasi

Efektivitas : Pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.

Q      Rumus perhitnungan Efektivitas Koperasi (EvK) :

                        EvK =
                               = Jika EvK > 1, berarti efektif
           
Efektivitas dipandang dari segi hasil yang dicapai oleh seseorang.





3.     Produktivitas Koperasi

Produktivitas :  Pencapaian target output (O)  atas input yang digunakan (I), jika (O.1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi

(1)                     PPK =

(2)                     PPK =




Q      Dari efisiensi berdasarkan hubungan Output dengan input didapat
Rumus :

Dimana = Q    : Kuantitas Produksi
            k          : Kuantitas Modal
            L          : kuantitas harga tenaga kerja
            Bu,b1,b2         : parameter


4.     Analisis Laporan Keuangan

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keungan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Modal koperasi digunakan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi yang terdiri dari modal investasi dan modal kerja.
-          Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
(1)  Neraca
(2)  Perhitungan hasil usaha (income statement)
(3)  Laporan arus kas (cash flow)
(4)  Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

-          Perbedaan perhitungan laporan keuangan
Badan Usaha dan Koperasi
1.      -  Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
-  Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota apada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
2.      – Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsilidasi dari koperasi.
-  Dalam penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hokum koperasi, jadi dalam penggabungan perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan perlu melakukan penilaian kembali.
-        Koperasi mempunyai perusahaan dan unit usaha yang berada dibawah satu pengelolaan maka disusun laporan keuangan konsilidasi/laporan keuangan gabungan.

-          Informasi perhitungan SHU :

1.      SHU total koperasi pada satu tahun
2.      Bagian SHU anggota
3.      Total simpanan seluruh anggota
4.      Total seluruh transaksi usaha
5.      Jumlah simpanan per anggota
6.      Volue usaha er anggota
7.      SHU untuk simpanan anggota
8.      SHU untuk transaksi usaha anggota

(1)     Setiap Rp. 1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp. 1,00

-          SHU yang dibagi sesuai aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar sebagai berikut :
a.       Cadangan Koperasi                     e. Dana Pendidikan
b.      Jasa Anggota                                f. Dana Sosial
c.       Dana Pengurus                g. Dana untuk pembangunan lingkungan.
d.      Dana Karyawan

(2)    Setiap Rp. 1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp. 1,00.
SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan / hasil kerjasama dari non anggota koperasi untuk memajukan koperasi.



read more
0 komentar

Cara Mensosialisasikan Koperasi Kepada Masyarakat


Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, koperasi memang kita ketahui mulai redup namanya di masyarakat, itu salah satunya karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat. Tak kenal maka tak sayang, sepertinya kata-kata itu merupakan kata-kata yang tepat untuk mengenalkan koperasi kepada masyarakat. Maka dari itu, masyarakat harus mengenal koperasi terlebih dahulu untuk memajukan koperasi. Mensosialisasikan koperasi menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan untuk memunculkan koperasi dalam kehidupan masyarakat untuk membantu kehidupan masyarakat.
Dengan mengenalkan koperasi kepada masyarakat, setidaknya masyarakat akan kembali mengenal tentang koperasi, sehingga membuat mereka ingin berinteraksi dengan koperasi, terlebih lagi jika koperasi yang dikenalkan tersebut mempunyai visi dan misi yang bagus bagi kehidupan masyarakat. Maka masyarakat akan senang hati bergabung dengan koperasi-koperasi yang ada.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitanya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. yakni:
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suaru kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha tersebut dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan lembaga usaha lain, atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Keterlimbatan anggota maupun bukan anggota dengan koperasi karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Kemudian rasa memiliki inilah yang dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit yang didalamnya harus ada loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bermsa-sama menghadapi kesuitan yang ditemui di dalam koperasi.
Untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat, koperasi juga harus lebih berkualitas agar masyarakat bisa tertarik bergabung dengan koperasi. Makanya koperasi sebagai salah satu organisasi harus selalu bekerja berdasarkan jatidiri koperasi atau berdasarkan nilai dan prinsip koperasi, dengan hal seperti itu, saya kira koperasi mampu menjadi koperasi yang berkualitas dengan sendirinya.
Menggambarkan koperasi yang responsif terhadap pemenuhan kepentingan lingkungan internal dan lingkungan eksternal dapat juga mengembangkan kepercayaan dari berbagai pihak terhadap koperasi di mata masyarakat pada umumnya.
Sosialisasi kepada masyarakat juga bisa ddengan memberikan suasana baru terhadap koperasi tanpa menghilangkan asas dan prinsip pada koperasi, misalnya pembentukan Koperasi Modern Indonesia. Dari namanya saja masyarakat sudah bisa menilai bahwa ada kesan modern pada koperasi  yang baru dibentuk, dan dengan sendirinya bisa timbul rasa keingintahuan masyarakat terhadapa koperasi, sehingga mau bergabung dalam koperasi.
Dalam Koperasi Modern Indonesia tentu saja ada perbedaan dengan koperasi pada umumnya yang dikenal oleh masyarakat. Perbedaan tersebut yaitu Koperasi Modern Indonesia lebih Kompeten, Komersil, dan Kompetitif. Hal ini tentu saja bertujuan mendukung pemerintah dalm meningkatkan kontribusi koperasi, membantu koperasi meningkatkan kinerja bisnisnya, dan daya saing serta meningkatkan kemampuan melayani masyarakat.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi modern, yaitu sarana & prasarana dan SDM yang ada di dalamnya. Jadi sarana yang ada dalam koperasi modern itu lebih canggih sehingga masyarakat bisa tertarik untuk bergabung dengan koperasi karena ada sentuhan modernnya dan tidak terkesan norak. Selain itu SDM yang ada pada koperasi tentu saja harus berkualitas, sehingga dapat menggunakan sarana dan prasarana yang ada. Maka dari itu, sosialisasi koperasi ini akan mempelajari pengenalan terhadap koperasi modern, aplikasi e-koperasi,  dan fin charger.
Untuk mensosialisasikan koperasi di setiap desa, kita harus mengetahui terlebih dahulu peranan koperasi di desa tersebut. dari situ kita dapat menyimpulkan apakah koperasi dapat berjalan atau tidak di desa tersebut. Biasanya hambatan-hambatan yang terjadi pada koperasi di desa-desa adalah :
1.      Sulitnya beberapa warga dalam memenuhi kewajibannya dalam mengumpulkan anggaran modal hingga iuran wajib sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi.
2.      Kurangnya partisipasi warga dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
                                                                                                                           
Dari permasalahan tersebut barulah kita berpikir bagaimana mencari solusinya untuk membentuk dan mengembalikan peranan koperasi di desa tersebut demi memberdayakan perekonomian masyarakatnya.
Adapun solusi yang dapat kami berikan untuk memecahkan permasalahan tersebut yaitu :
1.      Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi, lebih memahami mengenai kewajibannya unutk mempunya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk kepeentingan bersama bagi setiap anggota koperasi.
2.      Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usah yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat.
3.      Mengenalkan produk-produk koperasi yang lebih inovatif kepada masyarkat.
4.      Bisa juga menggunakan jejaring sosial untuk mengenalkan koperasi kepada masyarkat.
Setelah beberapa solusi tersebut dikemukakan, kita juga bisa memberitahukan fungsi dan peranan koperasi seperti membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di desa tersebut. Berusaha mewujudekan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
read more
0 komentar

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?


Globalisasi, tampaknya semua orang sudah sangat sering mendengar istilah globalisasi. Globalisasi memang sudah sangat menyatu dengan gaya hidup manusia pada saaat ini, termasuk masyarakat Indonesia tentunya. Berbicara tentang globalisasi, tentu tidak bisa dikatakan hanya berpengaruh pada satu aspek saja, melainkan globalisasi menyangkut berbagai aspek keidupan. Banyak sekali dampak-dampak yang dihasilkan oleh globalisasi. Bukannya hanya dampak positif yang dibawanya, melainkan juga banyak dampak negative yang dibawa oleh globalisasi. Oleh karena itu kita harus bisa menyaring dampak-dampak yang ditimbulkan dari globalisasi itu sendiri.Sebelum kita menelaah mengenai kesiapan koperasi dalam menghadi era globalisasi ini, mari kita lihat apa itu globalisasi.
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Dan hubungan ini sangat berpengaruh bagi setiap Negara yang ada di dunia.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikanekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi juga bisa mengembangkan  jalur perdagangan internasional. Globalisasi di bidang perekonomian membuat batas suatu Negara antara ekonomi nasional dengan ekonomi dunia internasional menjadi lebih erat. Globalisasi di bidang ekonomi membuat barang-barang dari luar negeri membanjiri pasar yang ada di dalam negeri. Dampak positifnya masyarakat bisa mempunyai pilihan yang lebih banyak untuk memutuskan akan membeli barang yang diinginkan. Namun di sisi lain, produk-produk yang berasal dari dalam negeri kurang mampu bersaing dengan produk yang berasal dari luar negeri. Karena biaya produksi untuk memproduksi barang yang berasal dari dalam negeri biasanya besar, sehingga produsen menjual barang dagangannya dengan harga yang mahal untuk menutupi biaya produksinya. Perbedaan harga inilah yang sangat mempengaruhi minat masyarakat untuk membeli produk dari luar negeri.
Dampak-dampak yang ditimbulkan oleh globalisasi bisa berdampak positif dan negative. Dampak positif yang ditimbulkan oleh globalisasi diantaranya adalah dapat meningkatkan produksi dalam suatu Negara, meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu Negara, memperluas pasar untuk produk dalam negeri, dapat memperoleh modal dan teknologi yang lebih baik, serta menyediakan dana tambahan bagi pembangunan ekonomi.
Sedangkan dampak ngetif yang ditimbulkan dari globalisasi yakni dapat menghambat pertumbuhan sector industry, memperburuk neraca pembayaran akibat pembayaran barang impor, membuat sector keuangan semakin tidak stabil, serta dapat memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
.Sekilas sudah bisa kita lihat mengenai globalisasi di bidang perekonomian. Sekarang saatnya mengulas tentang kesiapan koperasi dalam menghadapi era globalisasi. Menurut saya koperasi Indonesia belum siap dalam menghadapi era globalisasi saat ini, karena masih banyak sekali koperasi-koperasi di Indoesia yang tidak berjalan dengan baik. Kenyataannya hanya beberapa koperasi yang siap dengan tantangan ini dan juga masih banyak sekali koperasi yang masih sangat tidak siap dengan tantangan ini. Jangankan untuk menghadapi era globalisasi, keberadaan koperasi dalam masyarakat sendiri saja masih harus susah payah dipertahankan keberadaannya, sehingga masih terlalu jauh jika membayangkan koperasi sanggup menghadapi era globalisasi pada saat ini.
Masih banyak kekurangan-kekurangan koperasi untuk dapat menghadapi globalisasi, hal tersebut bisa dilihat dari keterbatasan informasi pasar dan teknologi, kendala dalam akses permodalan, bukan hanya itu, kapasitas SDM yang relatif rendah karena biasanya masyarakat yang banyak membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi, dan belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat.
Hal-hal tersebut juga bisa dihadapi dengan memberdayakan masyarakat sendiri secara professional dan mandiri dalam mengelola usaha sebagaimana mestinya. Koperasi juga harus bisa bekerjasama dengan seluruh perilaku ekonomi dalam negeri terlebih dahulu, baru kemudian bisa mengembangkan sayapnya untuk bisa menghadapi era globalisasi saat ini.
Memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan usahanya itu bisa menjadi salah satu cara koperasi agar bisa menghadapi era globalisasi. Dengan semakin besarnya peluang masyarakat tersebut, bisa juga meningkatkan jumlah kelompok masyarakat untuk memiliki usaha yang produktif. Untuk itu masyarakat harus diberikan motivasi melalui pendidikan, sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial capital kelompok masyarakat, memacu pengembangan usaha produktif, serta menumbuhkan jiwa kewirakoperasian dan mempermudah mekanisme pendirian koperasi bisa menjadi hal-hak yang bisa membuat koperasi mampu menghadapi era globalisasi yang sedang menjajah dunia.
Fokus bisnis koperasi harus lebih diarahkan ke arah yang lebih universal untuk memenuhi kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dalam hal ini pengembangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukkung untuk menguatkan kembali khadiran koperasi agar menjadi lebih hidup lagi dan juga perlahan-lahan bisa membuat koperasi bisa menghadapi era globalisasi. 
read more
0 komentar

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi


Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi
Bisa menjadi seseorang yang berguna bagi orang banyak adalah salah satu keinginan saya. Apalagi jika kehadiran saya bisa membawa perubahan yang besar bagi orang-orang sekitar, bahkan masyarakat luas. Dalam artikel ini, mungkin saya bisa sedikit berandai-andai menjadi salah satu orang yang bisa membawa pengaruh besar bagi masyarakat dengan berandai-andai menjadi seeorang Menteri Koperasi di negeri kita ini.
Secara kasat mata mungkin kita bisa melihat dan  berpikir bahwa menjabat sebagai seorang menteri merupakan sesuatu yang menyenangkan, karena tidak dipungkiri, kita bisa menikmati berbagai fasilitas yang diberikan Negara kepada kita selama kita menjabat menjadi menteri. Namun itu merupakan salah satu sisi saja, padahal sebenarnya, menjadi seorang menteri tidaklah mudah, karena banyak tanggung jawab yang harus dipikul oleh seorang menteri. Tidak hanya bertanggung jawab pada Negara, tetapi pertanggung jawaban juga dihadapan Tuhan sebagai pemimpin. Bukan hanya itu, sebagai menteri, kita juga harus mempunyai perilaku yang baik, serta harus memikirkan dengan sangat matang tentang keputusan-keputusan yang akan kita ambil, karena itu semua pasti akan berdampak besar bagi lembaga yang kita pimpin. Para pemimpin pasti mempunyai keinginan untuk membawa perubahan bagi sesuatu yang ia pimpin, ya begitu juga dengan saya, saya juga ingin membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi koperasi Indonesia.
Sebelum berbicara lebih lanjut, mari kita lihat dulu keadaan koperasi Indonesia pada zaman dulu. Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Melihat keadaan koperasi saat zaman dulu dengan koperasi zaman sekarang memang sangat berbeda. Ada sisi positif dan ada sisi negatifnya. Oleh karena itu, jika saya menjadi menteri koperasi, saya ingin memdirikan lembaga sebagai pengawas pengelolaan koperasi, karena sekarang ini banyak pengurus koperasi yang menyalah gunakan kewenangan yang diberikan, sehingga banyak merugikan orang lain, misalnya dengan menjadikan koperasi sebagai bank gelap, karena menghimpun dana tidak hanya dari anggota koperasi, tetapi orang-orang yang bukan anggota koperasi juga ikut menyimpan dana pada koperasi, tetapi hal itu sedikit sekali, yang lebih banyak itu justru orang-orang yang meminjam dana koperasi namun bukan sebagai anggota koperasi, dan biasanya pengurus koperasi menetapkan bunga yang tinggi terhadap peminjam uang tersebut. Praktik tersebut tentu saja tidak sesuai dengan prinsip koperasi, dengan hal tersebut justru membuat koperasi menjadi seperti perbankan.
Selain itu, saya ingin melatih para pengurus koperasi agar lebih kreatif dan mandiri untuk membentuk koperasi menjadi suatu lembaga yang mandiri. Karena seperti yang sudah kita ketahui bahwa sejak zaman orde baru, koperasi selalu diberikan fasilitas oleh pemerintah, bahkan untuk mendanai kebutuhan koperasi itu sendiri yang sebagian besar masih berasal dari  dana yang diberian oleh pemerintah melalui pemberian 5% laba yang dihasilkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang harus diberikan kepada koperasi. Dengan terjadi hal tersebut, tentu sangat membuat citra koperasi menjadi kurang baik.
Selanjutnya, saya menginginkan koperasi-koperasi yang ada di seriap desa dapat berjalan sebagai mana mestinya. dengan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat di setiap desa. Karena banyak koperasi-koperasi yang tersebar di setiap desa tidak berjalan dengan lancer, malah sering disebut mati suri karena tidak ada kegiatan koperasi yang berjalan.
Hal-hal yang ingin saya laksanakan jika saya menjadi menteri koperasi adalah merangkul para kaum muda untuk ikut bergabung dengan koperasi. Karena dengan bergabungnya anak-anak muda pada koperasi yang ada bisa memberikan kesan yang tidak norak dengan ide-ide kreatif yang muncul dari para kaum muda, sehingga bisa menarik minat oran-orang yang berlum bergabung dengan koperasi, menjadi ikut bergabung dengan koperasi. Dengan demikian, modal yang dimiliki koperasi bisa bertambahm sehingga dapat menggerakan roda perekonomian di mulai dari koperasi-koperasi yang ada di desa-desa.
Meningkatkan rasa solidaritas anataranggota, hal tersebut menjadi salah satu hal yang menurut saya sangat penting, karena suatu organisasi tidak akan berjalan dengan lancar jika antaranggotanya tidak ada solidaritas. Dengan memupuk rasa solidaritas tersebut, maka rasa saling memiliki akan muncul dan ikut menjaga koperasi agar tetap berdiri.
Selama ini badan usaha yang paling diminati anggota adalah badan usaha simpan pinjam, jika saya imenjadi menteri koperasi, saya ingin menggerakkan usaha-usaha yang lain selain usaha simpan pinjam, sehingga usaha yang dijalankan koperasi tidak hanya terpusat pada satu usaha saja.
Sepertinya itu saja yang dapat saya bayangkan jika saya menjadi menteri koperasi di Indonesia. Memang agak sulit untuk merealisasikannya, tapi tidak ada salahnya jika kita bermimpi terlebih dahulu, karena segala sesuatu bisa berawasl dari mimpi.
read more
0 komentar

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini


Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini
Pada kesempatan kali ini, saya ingin mengemukakan pendapat saya mengenai wajah koperasi Indonesia saat ini. Mungkin sedikit absurd, tapi tidak ada salahnya untuk mengungkapkan pendapat lewat blog ini.
Sebagaimana yang sudah kita ketahui, Koperasi  merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama, yang melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Saat ini mungkin koperasi di Indonesia kurang di kembangkan sehingga sedikit orang yang bergabung ke dalam badan-badan koperasi yang ada. Biasanya salah satu penyebabnya adalah karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang koperasi, termasuk sistem yang berlaku pada koperasi di Indonesia. Sistem koperasi di Indonesia memberlakukan SHU (Sisa Hasil Usaha).
Padahal, koperasi mempunyai prinsisp-prinsip yang sangat bagus bagi masyarakat, yakni pembagian SHU yang dilakukan secara adil dan sebanding berdasar jasa usaha masing-masing anggota, kemandirian, pembagian balas jasa yang terbatas pada modal, keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, serta pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Selain prinsip-prinsip diatas, koperasi juga mempunyai permodalan sendiri yang di dapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah yang dananya berasal dari anggota koperasi itu sendiri. Selain itu koperasi juga mempunyai modal yang berasal dari pinjaman, seperti sumber dari koperasi lain, bank, dan lembaga keuangan lainnya.
Bisa kita lihat, manfaat koperasi yaitu menciptakan keuntungan buat anggota-anggotanya, baik berupa manfaat ekonomis, seperti penignkatan tabungan, sumber kredit murah, peningkatan pendapatan dari baian sisa hasil usaha. Selain itu ada juga manfaat sosialna, seperti peningkatan rasa solidaritas social di kalangan anggota.
Jika melihat prinsip koperasi dimana ada salah satu prinsip koperasi tentang kemandirian, sepertinya agak bertolak belakang dengan apa yang terjadi pada koperasi di Indonesia. Hal tersebut bisa dilihat dari mental pengurus koperasi yang terkesan “manja”. Hal ini disebabkan sejak zaman orde baru, koperasi terkesan menjadi “anak emas” karena selalu diberikan fasilitas-fasilitas dari pemerintah. Contohnya, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) harus menyisihkan 5% dari laba yang diperoleh untuk diberikan kepada koperasi, sehingga pengurus koperasi tidak berusaha mencari dana sendiri untuk memenuhi kebutuhannya karena sudah disokong oleh berbagai pihak. Koperasi terlihat “hidup segan mati tak mau” karena tidak terlalu berkembang, banyak  koperasi yang tidak maju, karena tidak mampu menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, padahal teknologi bisa memacu kinerja koperasi menjadi lebih baik.
Namun di lain pihak, pemerintah justru memberitakan saat ini pertumbuhan koperasi di Indonesia mengalami peningkatan, pertumbuhannya mencapai 7-8% tiap tahunnya, maka dari itu pemerintah optimis bisa membangun 300 ribu koperasi di Indonesia. Koperasi di Indonesia paling banyak diminati di bagian usaha simpan pinjam, untuk membiayai usaha-usaha kecil masyarakat. Bukan itu saja, saat ini Indonesia mempunyai lima koperasi berkelas Internasional. Dukungan teknologi menjadi prioritas pengurus koperasi agar bisa disematkan emnjadi koperasi bertaraf internasonal.
Melalui pembinaan yang intensif koperasi di Indonesia dapat tumbuh lebih baik, mandiri, serta menjadi koperasi yang memiliki sumber daya manusia, manajemen, penguasaan teknologi yang tinggi dan berkualitas.  Koperasi saat ini juga diberikan kemudahan untuk mengakses perijinan dan permodalan sehingga pelayanannya lebih cepat, mudah, dan murah.
Tidak hanya itu, saat ini koperasi di Indonesia bisa memamerkan keberhasilannya menerapkan pembiayaan mikro melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Bahkan dengan adanya program KUR ini, diharapkan bisa menurunkan pengangguran dan kemiskinan di dalam negeri. Koperasi saat ini juga memberian peran yang tidak sedikit, tidak hanya kesejahteraan anggotanya, tetapi akan mampu membuka lapangan pekerjaan.
Koperasi di Indonesia dilihat sebagai basis pembangunan ekonomi, hal ini dilihat dari dibentuknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi koperasi simpan pinjam, sistem ini diyakini mampu meningkatkan pembangunan ekonomi di Indoensia. Lembaga Penjamin Simpanan koperasi juga bermanfaat untuk memberikan rasa aman kepada anggota, atas dana yang disimpan di koperasi. Dengan cara ini juga koperasi ingin menarik perhatian masyarakat agar mau berhimpun di koperasi, karena selama ini koperasi tidak terlalu diminati karena ada akses kasus penipuan.
Banyak koperasi-koperasi yang dijadikan bank gelap, khususna koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam hanya diperbolehkan menarik simpanan dari anggota. Demikian juga jika ingin menyalurkan kredit, juga terbatas ada para anggota. Koperasi dilarang menarik simpanan yang bukan anggota. Sekarang banyak di perkampungan dimana koperasi menghimpun dana serta menyalurkan kredit kepada masyarakat umum yang bukan anggota, padahal pendirian koperasi itu dari dan untuk anggota, nah hal tersebut sudah merupakan tindakan yang dianggap melenceng, koperasi tersebut sudah melakukan praktik perbankan.
Saat ini juga marak rentenir yang berkedok koperasi. Koperasi bertebaran di desa-desa yang ternyata tak sanggup memenuhi harapan untuk menyejahterakan masyarakat di lingkungannya. Keberadaan koperasi malah membuat anggotanya terjerat hutang dan jatuh ke dalam jurang kemiskinan.  Hal ini terjadi karena banyak koperassi yang keluar jalur dengan menjalankan praktik hutang piutang dengan bunga tinggi. Lembaga keuangan yang seharusnya membantu masyarakat justru beruba menjadi rentenir.
Koperasi hanya diperbolehkan meminjami uang kepada anggota koperasinya, namun yang terjadi ada beberapa koperasi yang memberikan hutang pada orang di luar anggota. Banyak korban akibat praktik koperasi yang semacam ini cukup banyak, biasanya ibu-ibu rumah tangga. Dengan adanya kasus-kasus seperti itu, perlu dibuat lembaga pengawas untuk mengawasi pengelolaan koperasi di Indonesia.
Terdengar kabar bahwa ada undang-undang tentang koperasi yang baru, hal ini diharpkan bisa menekan, bahkan mematikan perkembangan rentenir berkedok koperasi, serta mengembangkan peran koperasi dalam perekonomian nasional. Selama ini rentenir berkedok koperasi tumbuh subur di tanah air karena lemahnya aturan-aturan perundang-undangan yang ada di Indonesia mengenai masalah koperasi.
Tetapi hal tersebut akan menjadi sia-sisa jika pemerintah tidak berkomitmen serius untuk merealisasikannya. Persoalannya, selama ini komitmen dan keberpihakan pemerintah terhadap koperasi masih dipertanyakan. Padahal di Negara kapitalis saja koperasi bisa berkembang dengan pesat karena dikelola dengan baik, sementara di Indonesia, koperasi masih dipandang sebelah mata dan tidak sedikit masyarakat yang malu mengaku berkoperasi. Padahal jika koperasi berjaklan sesuai dengan prinsipna, koperasi sangat efektif menjadi penggerak perekonomian rakyat. Mungkin hanya itu yang bisa saya jelaskan mengenai wajah koperasi Indonesia pada saat ini.
sumber : http://kisaranku.blogspot.com/2010/11/koperasi-indonesia.html
read more