Etika dapat didefinisikan sebagai Bertens
etika dapat juga didefinisikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya. Etika
merupakan suatu hal yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk
melakukan suatu pekerjaan pasti ada etika yang harus dipenuhi, begitu pula
dalam proses auditing.
Etika dalam auditing adalah suatu proses yang
sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai
asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan derajat kesesuaian
antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak
yang berkepentingan. Auditor harus bertanggung jawab untuk merencanakan
dan melaksanakan audit dengan tujuan untuk memperoleh keyakinan memadai
mengenai apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang
disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan.
KEPERCAYAAN PUBLIK
Kepercayaan
mencakup kejujuran, integritas, realibilitas, dan loyalitas. Kejujuran menuntut
itikad baik untuk mengemukakan hal yang sebenarnya. Integritas berarti bahwa
seseorang bertindak sesuai dengan kata hatinya, dalam situasi seperti apapun.
Reliabilitas berarti melakukan semua upaya yang pantas untuk memenuhi
komitmennya kepada publik. Loyalitas berarti pertanggungjawaban untuk
mengembangkan dan melindungi berbagai kepentingan masyarakat dan organisasi
tertentu.
Kepercayaan masyarakat umum sebagai
pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi
akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa
independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga
bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable)
dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi
independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban
terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik
merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan
independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan
etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis
tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka,
masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab
menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.
TANGGUNG JAWAB AUDITOR KEPADA PUBLIK
Profesi
auditor memegang peranan yang penting dimasyarakat, sehingga menimbulkan
ketergantungan dalam hal tanggung-jawab auditor terhadap kepentingan publik.
Dalam kode etik diungkapkan, auditor tidak hanya memiliki tanggung jawab
terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga
terhadap publik. Kepentingan publik adalah kepentingan masyarakat dan institusi
yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan auditor untuk
memenuhi tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya serta sesuai dengan kode etik
professional AKDA.
TANGGUNG JAWAB DASAR AUDITOR
Di dalam kode etik profesional AKDA,
ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan
oleh auditor kepada publik.
1. Auditor harus memposisikan diri
untuk independen, berintegritas, dan obyektif
2. Auditor harus memiliki keahlian
teknik dalam profesinya
3. Auditor harus melayani klien
dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.
TANGGUNG
JAWAB DASAR AUDITOR
Auditor adalah seseorang yang memiliki kualifikasi
tertentu dalam melakukan audit atas laporan keuangan dan kegiatan suatu
perusahaan atau organisasi. Tanggung jawab auditor adalah sebagai berikut:
a. Perencanaan,
Pengendalian dan Pencatatan. Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan
mencatat pekerjannya.
b. Sistem
Akuntansi. Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan
pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan
keuangan.
c. Bukti
Audit. Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk
memberikan kesimpulan rasional.
d. Pengendalian
Intern. Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian
internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan
melakukan compliance test.
e. Meninjau
Ulang Laporan Keuangan yang Relevan. Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan
keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang
diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar
rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
INDEPENDENSI
AUDITOR
Independensi adalah keadaan bebas dari pengaruh, tidak
dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja,
2002: 26). Auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah
dipengaruhi, karena ia melaksanakan pekerjaannya untuk kepentingan umum
(dibedakan di dalam hal ia berpraktik sebagai auditor intern). Tiga aspek
independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut :
a) Independensi
dalam Fakta (Independence in fact) : Artinya auditor harus mempunyai
kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.
b) Independensi
dalam Penampilan (Independence in appearance) : Artinya pandangan pihak
lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
c) Independensi
dari sudut Keahliannya (Independence in competence) : Independensi dari
sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional auditor.
http://www.academia.edu/5094019/Makalah_Mata_Kuliah_Etika_Bisnis_Dan_Profesi_Etika_Dalam_Praktek_Auditing_dan_Konsultan_Manajemen_
http://albantantie.blogspot.com/2013/11/etika-dalam-auditing.html
http://intannurliahtirta.blogspot.com/2013/11/etika-dalam-auditing.html