0 komentar

Lost In Malang

Kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya ketika berada di Kota Batu Malang September 2014. Saya sangat tertarik dengan kota ini karena udaranya yang sejuk, ini adalah kedua kalinya saya mengunjungi kota ini. Sebelumnya saya berkunjung ke kota Malang pada Desember 2013, ketika saya hendak mendaki Gunung Semeru bersama teman-teman. Saat itu saya hanya mendaki, tetapi tidak sempat mengunjungi tempat-tempat lain yang ada di Malang karena waktu yang tidak memungkinkan. Dan akhirnya bulan September 2014 yang lalu saya memilih kota Malang untuk dikunjungi saat
Iibur semester lalu.

Untuk saya pribadi, kota Malang merupakan kota yang sangat asing bagi saya, karena saya tidak memiliki kerabat yang berada di kota tersebut, sehingga tidak ada tempat untuk bertanya mengenai hal-hal menarik apa saja yang harus dikunjungi ketika berada di Kota Malang. Dalam perjalanan kali ini, tidak seramai ketika melakukan pendakian ke Semeru bersama sepuluh orang rekan, kali ini hanya bersama dua rekan saya, Culai dan Dina. Menyusuri kota Malang hanya bertiga dan kami semua adalah wanita, itu menjadi tantangan tersendiri, mengingat saya pun belum pernah melakukan perjalanan jauh untuk liburan tanpa ada tujuan tempat yang akan dikunjungi secara jelas.

Menggunakan Kereta Api Matarmaja dan berangkat sekitar pukul 15.00 WIB dari stasiun Senen, Jakarta dan tiba di stasiun Malang sekitar pukul 08.00 WIB. Kami bertiga akhirnya memutuskan untuk mengunjungi Kota Batu dengan menggunakan angkot. Berbekal internet dan bertanya ke penduduk sekitar akhirnya kami sampai di Kota Batu sekitar pukul 10.00 WIB. Dan mencari homestay di dekat BNS (Batu Night Spectakular). Beruntung kami bertemu dengan orang-orang baik yang ada di Malang, sehingga tidak perlu berlama-lama mencari homestay. Beristirahat sebentar di homestay dan akhirnya kami memutuskan untuk pergi ke Museum Angkut sebagai destinasi pertama kami, dan berangkat setalah shalat Dzuhur, karena berdasarkan informasi yang kami terima, museum tersebut baru di buka pukul 12.00 WIB.

Hanya sekitar lima belas menit untuk sampai di Museum Angkut, kami langsung disuguhkan dengan pemandangan yang indah dengan bangunan Museum yang sangat bagus dan megah.
read more
0 komentar

JURNAL SKRIPSI

Juduk Skripsi : Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance dan Leverage Terhadap Profitabilitas (Studi pada Perusahaan Perbankan di Bursa Efek Indonesia Periode 2009-2013)

Jurnal 1: Pengaruh Pemegang Saham Institusi, Komisaris Independen dan Komite Audit Terhadap Tingkat Profitabilitas Perusahaan
Penulis: Tetty Sulestiyo Rini dan Imam Ghozali
Diponegoro Journal of Accounting Volume 1, Nomor 1, Tahun 2012

Jurnal 2: Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Profitabilitas Perusahaan Manufaktur di Indonesia
Penulis: Yulius Ardy Wiranata dan Yeterina Widi Nugrahanti
Jurnak Akuntansi dan Keuangan, Vol. 15, No. 1, Mei 2013

read more
read more
0 komentar

PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk.

          Kimia Farma adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1817. Awalnya, perusahaan ini bernama N.V. Chemicalien Handle Rathkamp & Co (Jakarta), N.V. Pharmaceutische Handel Svereneging J. Van Gorkom & Co. (Jakarta), N.V. Bandungsche Kinine Fabriek (Bandung) dan N.V. Jodium Onderneming Watoedakon (Mojokerto).
        Pada tahun 1958, berdasarkan keputusan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia melebur sejumlah perusahaan farmasi menjadi Perusahaan Farmasi Negara (PNF)  Bhinneka Kimia Farma. Kemudian pada  16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero).

Laporan Keuangan PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Tahun 2009



Laporan Keuangan PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Tahun 2011




Laporan Keuangan PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Tahun 2012




Laporan Keuangan PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Tahun 2013




Laporan Keuangan PT Kimia Farma (Persero) Tbk. Tahun 2014










read more
1 komentar

KEMAMPUAN INDONESIA DALAM MENGHADAPI PERSAINGAN GLOBAL



Era globalisasi seperti sekarang ini menimbulkan persaingan yang sangat ketat antar negara atau biasa disebut dengan persaingan global. Persaingan global sendiri merupakan suatu bentuk kompetisi tingkat dunia dimana setiap negara berhak untuk ikut bersaing tanpa dibatasi oleh wilayah.  Pada tahun 2015 ini dimulailah persaingan bebas antara negara-negara anggota ASEAN yang disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan adanya MEA ini memungkinkan negara-negara anggota ASEAN akan dapat dengan mudah menjual barang dan jasa di wilayah Asia Tenggara, sehingga persaingan tentunya akan lebih ketat. 

Tidak hanya membuka arus barang atau jasa, tetapi MEA juga membuka pasar tenaga profesional seperti akuntan, pengacara, dokter, dan lain-lain. Bebasnya arus perdagangan barang disatu sisi membawa pengaruh yang baik, karena hambatan-hambatan yang biasa ditemui dalam perdagangan akan berkurang sehingga membuat komoditas ekspor dapat meningkat. Tetapi di sisi lain, Indonesia memiliki tantangan baru yaitu dengan adanya homogenitas barang yang berada di pasar. Banyak barang luar negeri dengan kualitas yang lebih baik  akan masuk ke Indoensia dalam jumlah yang banyak sehingga hal tersebut dapat mengancam keberadaan industri lokal. 

Sebagai mahasiswa jurusan akuntansi, tentunya sektor akuntansi menjadi sorotan, karena akan banyak akuntan luar negeri yang akan mengisi lapangan pekerjaan di Indonesia. Hal tersebut menuntut adanya peningkatan kualitas diri di bidang akuntansi. Para akuntan harus terdaftar dalam Register Negara Akuntan, tentunya harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi dengan standar yang sudah ditentukan. Dengan demikian, diharapkan jumlah akuntan yang terdaftar akan meningkat sehingga akan mampu  mengisi posisi akuntan profesional yang dibutuhkan di perusahaan baik di dalam maupun di luar negeri. Pemberlakuan PSAK berbasis IFRS yang sudah dilakukan mulai 1 Januari 2015 juga menuntut para akuntan untuk mendalami PSAK tersebut, terlebih lagi bagi mahasiswa akuntansi yang harus lebih mengenal PSAK berbasis IFRS ini. Walaupun demikian, profesi sebagai Auditor masih tertutup untuk tenaga kerja asing, sehingga peluang untuk berkarir sebagai auditor masih terbuka lebar.

Di saat persaingan global yang semakin ketat, yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah bangsa Indonesia sudah siap dalam menghadapi MEA? Hanya ada jawaban harus siap untuk menjawab pertanyaan tersebut. Kendala yang dihadapi adalah keahlian tenaga kerja, infrastruktur, energi dan kemudahan berbisnis. Kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk menyukseskan MEA pasti diperuntukan untuk kepentingan nasional. Dua hal yang dipertimbangakan dalam sektor perdagangan, yaitu dengan mendorong perdagangan agar selalu surplus, dan produk yang berasal dari dalam negeri yang harus mengisi pasar dalam negeri yang lebih berkembang.

Peluang yang dimiliki oleh Indonesia untuk lebih berkembang dengan MEA ini adalah Indonesia merupakan negara yang paling lengkap. Fakta-fakta yang dapat kita lihat ekonomi Indonesia yang paling besar di kawasan Asia Tenggara, jumlah penduduk yang banyak dengan GDP tertinggi serta keragaman yang tinggi. Hal itulah yang membuat pasar Indonesia menjadi lebih menarik. Tiga sektor yang menjadi unggulan Indonesia adalah Pertama, sumber daya alam, yaitu dengan meningkatkan nilai tambah, sehingga Indonesia tidak perlu lagi menjual barang-barang mentah baik dari sektor perikanan, kehutanan maupun pertanian. Kedua, consumer product, dengan pasar yang sangat besar, Indonesia harus bisa menjadi basis produksi. Ketiga, ekonomi kreatif yang semakin banyak bermunculan yang harus didukung dengan fasilitas yang memadai. 

Dari hal-hal tersebut, masalah keahlian tenaga kerja juga sering menjadi pembicaraan hangat, kemampuan SDM merupakan salah satu penyebab proses pembangunan yang berjalan selama ini kurang berjalan dengan baik. Beberapa cara dapat kita lakukan untuk menghadapi persaingan global ini, seperti:
Penguasaan Bahasa Asing 
Kemampuan berbicara, membaca, menulis dalam Bahasa Internasional seperti bahasa Inggris yang jelas dan mudah dipahami serta kosakata yang luas merupakan hal yang wajib kita kuasai, karena permaslaahan timbul sering dikarenakan adanya kendala bahasa. Oleh karena itu kita harus bisa menguasai bahasa asing. Terlebih lagi jika kita menguasai bahasa asing lainnya di samping Bahasa Inggris, Anda akan mendapat nilai tambah dalam dunia kerja. 

Magang di Perusahaan Impian 
Memulai karir dari bawah dengan mengikuti program magang di perusahaan impian, meskipun tanpa atau dengan sedikit bayaran. Langkah ini merupakan investasi untuk profil diri Anda ketika ingin melamar kerja setelah magang. Selain itu, hal tersebut akan semakin membuka peluang dan jaringan Anda di institusi atau perusahaan yang diincar, menurut Aretha Aprilia. 

Terlibat Dalam Kegiatan Internasional 
Dengan dilaksanakannya pasar bebas ASEAN, bukan hanya tenaga kerja asing yang dapat bekerja di Indonesia. Anda pun dapat bekerja di perusahaan asing, maupun di luar negeri sebagai profesional. 

Untuk itu, sebaiknya memiliki rekam jejak pelatihan ataupun kegiatan internasional. Hal ini akan meningkatkan nilai tambah yang kita miliki, baik di mata perusahaan internasional maupun nasional. Selain itu, perusahaan internasional cenderung •melirik• apabila memiliki pengalaman terlibat dalam kegiatan internasional. Anda dapat mengikuti program pelatihan atau kegiatan internasional dengan berbagai cara, misalnya: 
- Mencari beasiswa kursus singkat di luar negeri.
- Membiayai sendiri program pelatihan atau kegiatan internasional yang Anda ikuti.
- Berkontribusi pada organisasi internasional, walaupun tanpa atau dengan sedikit bayaran. 

Mengikuti Perkembangan Teknologi Informasi 
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memungkinkan Anda dapat mengakses berbagai informasi yang bermanfaat untuk karir. Anda dapat menambah wawasan serta mengikuti perkembangan teknologi informasi.

Dengan segala tantangan yang ada di depan mata kita tetap harus berfikir positif dan optimis yang diiringi dengan tindakan peningkatan kualitas diri dengan terus belajar mengenai akuntansi, mengikuti pelatihan-pelatihan yang ada.

http://www.academia.edu/9489308/Siapkah_Indonesia_Menghadapi_Persaingan_Global
https://www.futuready.com/articledetail/index/persiapkan-diri-hadapi-persaingan-global
http://crmsindonesia.org/node/624.
https://robbyjuliantoblog.wordpress.com/2014/11/14/jasa-akuntan-dalam-hadapi-tantangan-mea-2015/


http://swa.co.id/business-strategy/tantangan-mea-2015-kita-harus-menyerang-bukan-bertahan
 
read more
0 komentar

Laporan Perhitungan HPP Dengan Metode Activity Based Costing (ABC)








read more
0 komentar

ETIKA DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK



Etika profesional merupakan aturan-aturan etika yang berlaku bagi anggota profesi yang dirancang untuk tujuan ideal maupun tujuan praktis. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. salah satu badan yang memiliki fungsi untuk menyusun dan mengembangkan standar profesi dan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitas dengan mengacu pada standar internasional yaitu Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah mengembangkan dan menetapkan suatu standar profesi dan kode etik profesi yang berkualitas yang berlaku bagi profesi akuntan publik di Indonesia.

Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu sendiri meliputi delapan butir pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan. Delapan butir tersebut terdeskripsikan sebagai berikut :

1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semuakegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.



3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5.  Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8.  Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

Krisis dalam Profesi akuntansi
Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia – sia penyalahgunaannya.

Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.

 
Permasalahan-permasalahan yang ssering dihadapi akuntan adalah :
Berkaitan dengan earning management
Pemeriksaan dan penyajian terhadap masalah akuntansi berkaitan dengan kasus-kasus yang dilakukan oleh akuntan pajak untuk menyusun laporan keuangan agar pajak tidak menyimpang dari aturan yang ada independensi dari perusahaan dan masa depan  independensi KAP. Jalan pintas untuk menghasilkan uang dan tujuan praktek selin untuk menghasilkan laba. Masalah kecukupan dari prinsip-prinsip diterima umum dan asumsi-asumsi yang mereka gunakan akan menimbulkan dampak etika bila akuntan tersebut memberikan gambaran yang benar dan akurat.

Peer Review
Peer review adalah proses regulasi oleh sebuah profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu – individu yang berkualitas dalam bidang yang relevan. Metode peer review bekerja untuk mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Dalam dunia akademis peer review sering digunakan untuk menentukan kesesuaian sebuah makalah akademis untuk publikasi.


http://www.academia.edu/
http://ninarahayu-ninasblog.blogspot.com/2013/10/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html
 

read more