0 komentar

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan



1.      Efisiensi Perusahaan Koperasi
2.      ktivitas Koperasi
3.      Produktivitas Koperasi
4.      Analisis Laporan Keuangan

1.     Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usah yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh lepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.

\   Koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari:
a.       manusia
b.      aset-aset fisik dan non fisik
c.       informasi
d.      teknologi

\   Modal dasar suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan.

\   Tujuan umum perusahaan:
a.       Memaksimumkan keuntungan
b.      Memaksimumkan nilai perusahaan
c.       Memaksimumkan biaya.

Efisiensi: Penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la disebut Efisien.
Efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input
Rumus:
           
Q      Menurut Thoby Mutis (1902), 5 lingkup efisiensi koperasi:
a.       Efisiensi intern
b.      Efisiensi alokatif
c.       Efisiensi ekstern
d.      Efisiensi dinamis
e.       Efisiensi sosial.
Q      Status anggota Koperasi adalah:
-          Sebagai pemilik (melakukan investasi)
-          Sebagai pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan koperasi)
Q      Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu:
(1)         Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2)         Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
-          MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Contoh: dapat memenuhi kebutuhan anggotanya
-          METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperolehh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

Contoh: memungkinkan perusahaan koperasi untuk mengembangkan usaha diluar kebutuhan anggotanya.

Q      Kunci utama efisiensi koperasi adalah: pelayanan usaha kepada anggotanya.
Q      Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dngan cara sebagai berikut:
            TME = MEL + METL
            MEN = (MEL + METL) – BA
Q      Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multi purpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
            MEL = EfP + EfPK + Evs + Evp + EvPU
      
            METL = SHUa
Q      Efisiensi Perusahan/badan usaha Koperasi:
1.      Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP)  =
                        = jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.      Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) =
           
            = jika TEBU , 1 berarti efisien biaya usaha

2Efektivitas Koperasi

Efektivitas : Pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.

Q      Rumus perhitnungan Efektivitas Koperasi (EvK) :

                        EvK =
                               = Jika EvK > 1, berarti efektif
           
Efektivitas dipandang dari segi hasil yang dicapai oleh seseorang.





3.     Produktivitas Koperasi

Produktivitas :  Pencapaian target output (O)  atas input yang digunakan (I), jika (O.1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi

(1)                     PPK =

(2)                     PPK =




Q      Dari efisiensi berdasarkan hubungan Output dengan input didapat
Rumus :

Dimana = Q    : Kuantitas Produksi
            k          : Kuantitas Modal
            L          : kuantitas harga tenaga kerja
            Bu,b1,b2         : parameter


4.     Analisis Laporan Keuangan

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keungan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Modal koperasi digunakan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi yang terdiri dari modal investasi dan modal kerja.
-          Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
(1)  Neraca
(2)  Perhitungan hasil usaha (income statement)
(3)  Laporan arus kas (cash flow)
(4)  Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

-          Perbedaan perhitungan laporan keuangan
Badan Usaha dan Koperasi
1.      -  Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
-  Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota apada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
2.      – Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsilidasi dari koperasi.
-  Dalam penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hokum koperasi, jadi dalam penggabungan perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan perlu melakukan penilaian kembali.
-        Koperasi mempunyai perusahaan dan unit usaha yang berada dibawah satu pengelolaan maka disusun laporan keuangan konsilidasi/laporan keuangan gabungan.

-          Informasi perhitungan SHU :

1.      SHU total koperasi pada satu tahun
2.      Bagian SHU anggota
3.      Total simpanan seluruh anggota
4.      Total seluruh transaksi usaha
5.      Jumlah simpanan per anggota
6.      Volue usaha er anggota
7.      SHU untuk simpanan anggota
8.      SHU untuk transaksi usaha anggota

(1)     Setiap Rp. 1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp. 1,00

-          SHU yang dibagi sesuai aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar sebagai berikut :
a.       Cadangan Koperasi                     e. Dana Pendidikan
b.      Jasa Anggota                                f. Dana Sosial
c.       Dana Pengurus                g. Dana untuk pembangunan lingkungan.
d.      Dana Karyawan

(2)    Setiap Rp. 1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp. 1,00.
SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan / hasil kerjasama dari non anggota koperasi untuk memajukan koperasi.



read more
0 komentar

Cara Mensosialisasikan Koperasi Kepada Masyarakat


Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya, koperasi memang kita ketahui mulai redup namanya di masyarakat, itu salah satunya karena kurangnya sosialisasi yang dilakukan untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat. Tak kenal maka tak sayang, sepertinya kata-kata itu merupakan kata-kata yang tepat untuk mengenalkan koperasi kepada masyarakat. Maka dari itu, masyarakat harus mengenal koperasi terlebih dahulu untuk memajukan koperasi. Mensosialisasikan koperasi menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan untuk memunculkan koperasi dalam kehidupan masyarakat untuk membantu kehidupan masyarakat.
Dengan mengenalkan koperasi kepada masyarakat, setidaknya masyarakat akan kembali mengenal tentang koperasi, sehingga membuat mereka ingin berinteraksi dengan koperasi, terlebih lagi jika koperasi yang dikenalkan tersebut mempunyai visi dan misi yang bagus bagi kehidupan masyarakat. Maka masyarakat akan senang hati bergabung dengan koperasi-koperasi yang ada.
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitanya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat. yakni:
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suaru kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha tersebut dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan lembaga usaha lain, atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Keterlimbatan anggota maupun bukan anggota dengan koperasi karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Kemudian rasa memiliki inilah yang dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit yang didalamnya harus ada loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bermsa-sama menghadapi kesuitan yang ditemui di dalam koperasi.
Untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat, koperasi juga harus lebih berkualitas agar masyarakat bisa tertarik bergabung dengan koperasi. Makanya koperasi sebagai salah satu organisasi harus selalu bekerja berdasarkan jatidiri koperasi atau berdasarkan nilai dan prinsip koperasi, dengan hal seperti itu, saya kira koperasi mampu menjadi koperasi yang berkualitas dengan sendirinya.
Menggambarkan koperasi yang responsif terhadap pemenuhan kepentingan lingkungan internal dan lingkungan eksternal dapat juga mengembangkan kepercayaan dari berbagai pihak terhadap koperasi di mata masyarakat pada umumnya.
Sosialisasi kepada masyarakat juga bisa ddengan memberikan suasana baru terhadap koperasi tanpa menghilangkan asas dan prinsip pada koperasi, misalnya pembentukan Koperasi Modern Indonesia. Dari namanya saja masyarakat sudah bisa menilai bahwa ada kesan modern pada koperasi  yang baru dibentuk, dan dengan sendirinya bisa timbul rasa keingintahuan masyarakat terhadapa koperasi, sehingga mau bergabung dalam koperasi.
Dalam Koperasi Modern Indonesia tentu saja ada perbedaan dengan koperasi pada umumnya yang dikenal oleh masyarakat. Perbedaan tersebut yaitu Koperasi Modern Indonesia lebih Kompeten, Komersil, dan Kompetitif. Hal ini tentu saja bertujuan mendukung pemerintah dalm meningkatkan kontribusi koperasi, membantu koperasi meningkatkan kinerja bisnisnya, dan daya saing serta meningkatkan kemampuan melayani masyarakat.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi modern, yaitu sarana & prasarana dan SDM yang ada di dalamnya. Jadi sarana yang ada dalam koperasi modern itu lebih canggih sehingga masyarakat bisa tertarik untuk bergabung dengan koperasi karena ada sentuhan modernnya dan tidak terkesan norak. Selain itu SDM yang ada pada koperasi tentu saja harus berkualitas, sehingga dapat menggunakan sarana dan prasarana yang ada. Maka dari itu, sosialisasi koperasi ini akan mempelajari pengenalan terhadap koperasi modern, aplikasi e-koperasi,  dan fin charger.
Untuk mensosialisasikan koperasi di setiap desa, kita harus mengetahui terlebih dahulu peranan koperasi di desa tersebut. dari situ kita dapat menyimpulkan apakah koperasi dapat berjalan atau tidak di desa tersebut. Biasanya hambatan-hambatan yang terjadi pada koperasi di desa-desa adalah :
1.      Sulitnya beberapa warga dalam memenuhi kewajibannya dalam mengumpulkan anggaran modal hingga iuran wajib sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi.
2.      Kurangnya partisipasi warga dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
                                                                                                                           
Dari permasalahan tersebut barulah kita berpikir bagaimana mencari solusinya untuk membentuk dan mengembalikan peranan koperasi di desa tersebut demi memberdayakan perekonomian masyarakatnya.
Adapun solusi yang dapat kami berikan untuk memecahkan permasalahan tersebut yaitu :
1.      Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi, lebih memahami mengenai kewajibannya unutk mempunya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk kepeentingan bersama bagi setiap anggota koperasi.
2.      Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usah yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat.
3.      Mengenalkan produk-produk koperasi yang lebih inovatif kepada masyarkat.
4.      Bisa juga menggunakan jejaring sosial untuk mengenalkan koperasi kepada masyarkat.
Setelah beberapa solusi tersebut dikemukakan, kita juga bisa memberitahukan fungsi dan peranan koperasi seperti membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di desa tersebut. Berusaha mewujudekan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
read more