Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan



1.      Efisiensi Perusahaan Koperasi
2.      ktivitas Koperasi
3.      Produktivitas Koperasi
4.      Analisis Laporan Keuangan

1.     Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usah yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh lepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.

\   Koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari:
a.       manusia
b.      aset-aset fisik dan non fisik
c.       informasi
d.      teknologi

\   Modal dasar suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan adalah menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan.

\   Tujuan umum perusahaan:
a.       Memaksimumkan keuntungan
b.      Memaksimumkan nilai perusahaan
c.       Memaksimumkan biaya.

Efisiensi: Penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls < la disebut Efisien.
Efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input
Rumus:
           
Q      Menurut Thoby Mutis (1902), 5 lingkup efisiensi koperasi:
a.       Efisiensi intern
b.      Efisiensi alokatif
c.       Efisiensi ekstern
d.      Efisiensi dinamis
e.       Efisiensi sosial.
Q      Status anggota Koperasi adalah:
-          Sebagai pemilik (melakukan investasi)
-          Sebagai pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan koperasi)
Q      Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu:
(1)         Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2)         Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
-          MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Contoh: dapat memenuhi kebutuhan anggotanya
-          METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperolehh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

Contoh: memungkinkan perusahaan koperasi untuk mengembangkan usaha diluar kebutuhan anggotanya.

Q      Kunci utama efisiensi koperasi adalah: pelayanan usaha kepada anggotanya.
Q      Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dngan cara sebagai berikut:
            TME = MEL + METL
            MEN = (MEL + METL) – BA
Q      Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multi purpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
            MEL = EfP + EfPK + Evs + Evp + EvPU
      
            METL = SHUa
Q      Efisiensi Perusahan/badan usaha Koperasi:
1.      Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP)  =
                        = jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.      Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) =
           
            = jika TEBU , 1 berarti efisien biaya usaha

2Efektivitas Koperasi

Efektivitas : Pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.

Q      Rumus perhitnungan Efektivitas Koperasi (EvK) :

                        EvK =
                               = Jika EvK > 1, berarti efektif
           
Efektivitas dipandang dari segi hasil yang dicapai oleh seseorang.





3.     Produktivitas Koperasi

Produktivitas :  Pencapaian target output (O)  atas input yang digunakan (I), jika (O.1) disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi

(1)                     PPK =

(2)                     PPK =




Q      Dari efisiensi berdasarkan hubungan Output dengan input didapat
Rumus :

Dimana = Q    : Kuantitas Produksi
            k          : Kuantitas Modal
            L          : kuantitas harga tenaga kerja
            Bu,b1,b2         : parameter


4.     Analisis Laporan Keuangan

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keungan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Modal koperasi digunakan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi yang terdiri dari modal investasi dan modal kerja.
-          Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
(1)  Neraca
(2)  Perhitungan hasil usaha (income statement)
(3)  Laporan arus kas (cash flow)
(4)  Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

-          Perbedaan perhitungan laporan keuangan
Badan Usaha dan Koperasi
1.      -  Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota.
-  Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota apada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
2.      – Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsilidasi dari koperasi.
-  Dalam penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hokum koperasi, jadi dalam penggabungan perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan perlu melakukan penilaian kembali.
-        Koperasi mempunyai perusahaan dan unit usaha yang berada dibawah satu pengelolaan maka disusun laporan keuangan konsilidasi/laporan keuangan gabungan.

-          Informasi perhitungan SHU :

1.      SHU total koperasi pada satu tahun
2.      Bagian SHU anggota
3.      Total simpanan seluruh anggota
4.      Total seluruh transaksi usaha
5.      Jumlah simpanan per anggota
6.      Volue usaha er anggota
7.      SHU untuk simpanan anggota
8.      SHU untuk transaksi usaha anggota

(1)     Setiap Rp. 1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp. 1,00

-          SHU yang dibagi sesuai aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar sebagai berikut :
a.       Cadangan Koperasi                     e. Dana Pendidikan
b.      Jasa Anggota                                f. Dana Sosial
c.       Dana Pengurus                g. Dana untuk pembangunan lingkungan.
d.      Dana Karyawan

(2)    Setiap Rp. 1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp. 1,00.
SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan / hasil kerjasama dari non anggota koperasi untuk memajukan koperasi.



0 komentar:

Posting Komentar