Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi
Bisa
menjadi seseorang yang berguna bagi orang banyak adalah salah satu keinginan
saya. Apalagi jika kehadiran saya bisa membawa perubahan yang besar bagi orang-orang
sekitar, bahkan masyarakat luas. Dalam artikel ini, mungkin saya bisa sedikit
berandai-andai menjadi salah satu orang yang bisa membawa pengaruh besar bagi
masyarakat dengan berandai-andai menjadi seeorang Menteri Koperasi di negeri
kita ini.
Secara
kasat mata mungkin kita bisa melihat dan berpikir bahwa menjabat sebagai seorang
menteri merupakan sesuatu yang menyenangkan, karena tidak dipungkiri, kita bisa
menikmati berbagai fasilitas yang diberikan Negara kepada kita selama kita
menjabat menjadi menteri. Namun itu merupakan salah satu sisi saja, padahal
sebenarnya, menjadi seorang menteri tidaklah mudah, karena banyak tanggung
jawab yang harus dipikul oleh seorang menteri. Tidak hanya bertanggung jawab
pada Negara, tetapi pertanggung jawaban juga dihadapan Tuhan sebagai pemimpin.
Bukan hanya itu, sebagai menteri, kita juga harus mempunyai perilaku yang baik,
serta harus memikirkan dengan sangat matang tentang keputusan-keputusan yang
akan kita ambil, karena itu semua pasti akan berdampak besar bagi lembaga yang
kita pimpin. Para pemimpin pasti mempunyai keinginan untuk membawa perubahan
bagi sesuatu yang ia pimpin, ya begitu juga dengan saya, saya juga ingin
membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi koperasi Indonesia.
Sebelum berbicara lebih
lanjut, mari kita lihat dulu keadaan koperasi Indonesia pada zaman dulu. Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20
yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak
dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi
tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan
sosial yang ditimbulkan oleh sistem
kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya
sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan
beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong
dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria
Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).
Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita
karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang
tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di
Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan
Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi
Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani
perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia
juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan
lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu
berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa
tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung
desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat
Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh
orang-orang Pemerintah.
Melihat keadaan koperasi saat zaman dulu dengan koperasi
zaman sekarang memang sangat berbeda. Ada sisi positif dan ada sisi negatifnya.
Oleh karena itu, jika saya menjadi menteri koperasi, saya ingin memdirikan
lembaga sebagai pengawas pengelolaan koperasi, karena sekarang ini banyak
pengurus koperasi yang menyalah gunakan kewenangan yang diberikan, sehingga
banyak merugikan orang lain, misalnya dengan menjadikan koperasi sebagai bank
gelap, karena menghimpun dana tidak hanya dari anggota koperasi, tetapi
orang-orang yang bukan anggota koperasi juga ikut menyimpan dana pada koperasi,
tetapi hal itu sedikit sekali, yang lebih banyak itu justru orang-orang yang
meminjam dana koperasi namun bukan sebagai anggota koperasi, dan biasanya
pengurus koperasi menetapkan bunga yang tinggi terhadap peminjam uang tersebut.
Praktik tersebut tentu saja tidak sesuai dengan prinsip koperasi, dengan hal
tersebut justru membuat koperasi menjadi seperti perbankan.
Selain itu, saya ingin melatih para pengurus koperasi agar
lebih kreatif dan mandiri untuk membentuk koperasi menjadi suatu lembaga yang
mandiri. Karena seperti yang sudah kita ketahui bahwa sejak zaman orde baru,
koperasi selalu diberikan fasilitas oleh pemerintah, bahkan untuk mendanai
kebutuhan koperasi itu sendiri yang sebagian besar masih berasal dari dana yang diberian oleh pemerintah melalui
pemberian 5% laba yang dihasilkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
harus diberikan kepada koperasi. Dengan terjadi hal tersebut, tentu sangat
membuat citra koperasi menjadi kurang baik.
Selanjutnya, saya menginginkan koperasi-koperasi yang ada
di seriap desa dapat berjalan sebagai mana mestinya. dengan mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat di setiap desa. Karena
banyak koperasi-koperasi yang tersebar di setiap desa tidak berjalan dengan
lancer, malah sering disebut mati suri karena tidak ada kegiatan koperasi yang
berjalan.
Hal-hal yang ingin saya laksanakan jika saya menjadi
menteri koperasi adalah merangkul para kaum muda untuk ikut bergabung dengan
koperasi. Karena dengan bergabungnya anak-anak muda pada koperasi yang ada bisa
memberikan kesan yang tidak norak dengan ide-ide kreatif yang muncul dari para
kaum muda, sehingga bisa menarik minat oran-orang yang berlum bergabung dengan
koperasi, menjadi ikut bergabung dengan koperasi. Dengan demikian, modal yang
dimiliki koperasi bisa bertambahm sehingga dapat menggerakan roda perekonomian
di mulai dari koperasi-koperasi yang ada di desa-desa.
Meningkatkan rasa solidaritas anataranggota, hal tersebut
menjadi salah satu hal yang menurut saya sangat penting, karena suatu
organisasi tidak akan berjalan dengan lancar jika antaranggotanya tidak ada
solidaritas. Dengan memupuk rasa solidaritas tersebut, maka rasa saling
memiliki akan muncul dan ikut menjaga koperasi agar tetap berdiri.
Selama ini badan usaha yang paling diminati anggota adalah
badan usaha simpan pinjam, jika saya imenjadi menteri koperasi, saya ingin
menggerakkan usaha-usaha yang lain selain usaha simpan pinjam, sehingga usaha
yang dijalankan koperasi tidak hanya terpusat pada satu usaha saja.
Sepertinya itu saja yang dapat saya bayangkan jika saya
menjadi menteri koperasi di Indonesia. Memang agak sulit untuk
merealisasikannya, tapi tidak ada salahnya jika kita bermimpi terlebih dahulu,
karena segala sesuatu bisa berawasl dari mimpi.