PENYEBAB
TERJADINYA RESTRUKTURISASI
Menurut Bramantyo (2004) alasan suatu korporasi
melakukan restrukturisasi, antara lain:
1.
Masalah
Hukum atau Desentralisasi
Undang-undang No. 22/1999 dan No. 25/1999 telah
mendorong korporasi untuk mengkaji ulang cara kerja dan mengevaluasi hubungan
kantor pusat, yang kebanyakan di Jakarta, dengan anakanak perusahaan yang
menyebar di seluruh pelosok tanah air.
Keinginan Pemerintah Daerah untuk ikut menikmati
hasil dari perusahaan-perusahaan yang ada di daerah masing-masing menuntut
korporasi untuk mengkaji ulang seberapa jauh wewenang perlu diberikan kepada
pimpinan anak-anak perusahaan supaya bisa memutuskan sendiri bila ada
masalah-masalah hukum di daerah.
2.
Masalah
Hukum atau Monopoli
Perusahaan yang telah masuk dalam daftar hitam
monopoli, dan telah dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
(KPPU) atau pengadilan, harus melakukan restrukturisasi agar terbebas dari
masalah hukum.
Misalkan, perusahaan harus melepas atau memecah
divisi supaya dikuasai pihak lain, atau menahan laju produk yang masuk ke
daftar monopoli supaya pesaing bisa mendapat porsi yang mencukupi.
3.
Tuntutan
pasar
Konsumen dimanjakan dengan semakin banyaknya
produsen. Apalagi dalam era perdagangan bebas, produsen dari manapun boleh ke
Indonesia. Hal ini menuntut korporasi untuk memenuhi tuntutan konsumen, antara
lain menyangkut :
·
kenyamanan (convenience)
·
kecepatan pelayanan (speed)
·
ketersediaan produk (conformity)
·
nilai tambah yang dirasakan oleh konsumen (added
value)
Tuntutan tersebut bisa dipenuhi bila perusahaan
paling tidak mengubah cara kerja, pembagian tugas, dan sistem dalam perusahaan
supaya mendukung pemenuhan tuntutan tersebut.
4.
Masalah
Geografis
Korporasi yang melakukan ekspansi ke
daerah-daerah sulit dijangkau, perlu memberi wewenang khusus kepada anak
perusahaan, supaya bisa beroperasi secara efektif. Demikian juga jika melakukan
ekspansi ke luar negeri, korporasi perlu mempertimbangkan sistem keorganisasian
dan hubungan induk-anak perusahaan supaya anak perusahaan di manca negera dapat
bekerja baik.
5.
Perubahan
kondisi korporasi
Perubahan kondisi korporasi sering menuntut
manajemen untuk mengubah iklim supaya perusahaan semakin inovatif dan
menciptakan produk atau cara kerja yang baru. Iklim ini bisa diciptakan bila
perusahaan memperbaiki manajemen dan aspek-aspek keorganisasian, misalnya
kondisi kerja, sistem insentif, dan manajemen kinerja.
6.
Hubungan
holding-anak perusahaan
Korporasi yang masih kecil dapat menerapkan
operating holding system, dimana induk dapat terjun ke dalam keputusankeputusan
operasional anak perusahaan. Semakin besar ukuran korporasi, holding perlu
bergeser dan berlaku sebagai supporting holding, yang hanya mengambil
keputusan-keputusan penting dalam rangka mendukung anak-anak perusahaan supaya
berkinerja baik.
Semakin besar ukuran korporasi, induk harus rela
bertindak sebagai investment holding, yang tidak ikut dalam aktifitas, tetapi
semata-mata bertindak sebagai “pemilik” anak-anak perusahaan, menyuntik ekuitas
dan pinjaman, dan pada akhir tahun meminta anak-anak perusahaan
mempertanggungjawabkan hasil kerjanya dan menyetor dividen.
7.
Masalah
Serikat Pekerja
Era keterbukaan, yang diikuti dengan munculnya
undangundang ketenagakerjaan yang terus mengalami perubahan mendorong para
buruh untuk semakin berani menyuarakan kepentingan mereka.
8.
Perbaikan
Image Korporasi
Korporasi sering mengganti logo perusahaan dalam
rangka menciptakan image baru, atau memperbaiki image yang selama ini melekat
pada stakeholders korporasi. Sebagai contoh, beberapa tahun lalu, PT Garuda
Indonesia mengganti logo perusahaan supaya image korporasi mengalami perubahan.
9.
Fleksibilitas
Manajemen
Manajemen seringkali merestrukturisasi diri
supaya cara kerja lebih lincah, pengambilan keputusan lebih cepat, perbaikan
bisa dilakukan lebih tepat guna. Restrukturisasi ini biasanya berkaitan dengan
perubahan job description, kewenangan tiap tingkatan manajemen untuk memutuskan
pengeluaran, kewenangan dalam mengelola sumber daya (temasuk SDM), dan bentuk
organisasi. PT Kimia Farma melakukan restrukturisasi organisasi, dengan memisah
unit apotik supaya manajemen menjadi semakin lincah dan fokus beroperasi.
10.Pergeseran kepemilikan
Pendiri korporasi biasanya memutuskan untuk
melakukan go public setelah si pendiri menyatakan diri sudah tua, tidak sanggup
lagi menjalankan korporasi seperti dulu. Perubahan paling sederhana adalah
mengalihkan sebagian kepemilikan kepada anakanaknya. Tapi cara ini seringkali
tidak cukup.
11.Akses modal yang lebih baik
PT Indosat menjual sebagian sahamnya di Bursa
Efek New York (NYSE) dengan tujuan supaya akses modal menjadi lebih luas.
Dengan demikian, perusahaan tersebut tidak harus membanjiri BEJ dengan sahamnya
setiap kali membutuhkan modal. Sebagai dampak tindakan ini, struktur
kepemilikan otomatis berubah.
Menurut Williamson dalam Adler (2011), ada empat
filsafat yang selalu dibahas beberapa akademisi mengapa melakukan tindakan
restrukturisasi, yaitu restrukturisasi untuk posisi, restrukturisasi untuk
platform, restrukturisasi kompetensi, dan restrukturisasi sebagai sebuah
pilihan.
Berdasarkan penelitian Yeung dan Brockbank dalam
Adler (2011) terhadap 160 eksekutif perusahaan besar di California menunjukkan
terdapat tiga faktor utama yang mendorong dilakukan restrukturisasi, yaitu
pengurangan biaya, meningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik, dan perubahan
budaya perusahaan.
Menurut Engelbart dalam Rivai (2010) alasan
organisasi melakukan restrukturisasi berubah :
·
Inovasi dalam produk, teknologi, bahan, proses
kerja, struktur organisasi, dan budaya organisasi
·
Baru dan pergeseran pasar
·
Tindakan pesaing global, nilai-nilai kekuatan
bekerja, permintaan, dan keragaman
·
Peraturan dan etika kendala dari lingkungan
·
Individu pengembangan dan transisi
0 komentar:
Posting Komentar