Anda tentu
masih begitu ingat dengan kasus Bank
Century yang mulai terkuak pada 2008. Bergulirnya kasus Bank Century berawal
dan berhembusnya kabar dana suntikan negara yang mencapai jumlah fantastis,
yaitu 6,7 triliun rupiah. Kabar dana bailout Bank Century yang mencapai angka triliunan itu tentu membuat kuping
rakyat memanas.
Kasus Bank Century
dimulai dengan jatuhnya bank ini akibat penyalahgunaan dana nasabah yang
digerakkan oleh pemilik Bank Centurybeserta keluarganya. Mencuatnya kasus Bank
Century menjadi sangat menarik ketika mengetahui kelanjutan jatuhnya bank ini.
Tidak salah lagi, respons pemerintah begitu luar biasa hingga bersedia
melakukan bailout melalui pengucuran
dana triliunan rupiah. Bailout dana
Bank Century dilakukan guna menghindari jatuhnya dunia perbankan di Indonesia
akibat hilangnya kepercayaan nasabah serta investor kepada beberapa bank di
Indonesia. Yang membuat upaya bailout tersebut
bermasalah tiada lain sttus Bank Century kala itu tidak memiliki likuiditas
memadai.
Bank Century telah diaudit habis-habisan
sehubungan dengan kasus bailout ini.
Tidak tanggung-tanggung, BPK telah melakukan 2 kali audit besar. Lazimnya yang
pertama disebut audit investigasi dan yang kedua disebut audit forensik. Tidak
tangung-tanggung BPK melakukan pemeriksaan atas lebih kurang 86 juta transaksi,
80 ribu rekening, 60 ribu nasabah, yang kesemuanya berasal dari 33 bank umum.
Dari ribuan rekening tersebut, BPK melakukan pemeriksaan untuk menemukan
transaksi-transaksi yang tidak wajar atau bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan dan merugikan Bank Century, Negara, dan masyarakat.
Bailout Bank Century disebut juga PMS (Penyertaan
Modal Sementara) pemerintah dalam Bank Century, karena tergerusnya aset-aset Bank
Century (alias rugi). Pemerintah mengambil alih Bank Century dan menyuntikkan
sejumlah dana untuk menutup ‘lubang’ akibat kerugian tersebut. Pemerintah melalui
LPS kemudian akan memperbaiki manajeman bank tersebut dan akan menjualnya lagi,
alias akan menarik lagi dana yang telah disuntikkan tersebut.
Alasan Pemerintah memberikan dana talangan
kepada Bank Century karena aset-aset Bank Century tersebut berasal tidak hanya
dari modal pemilik Bank Century, melainkan sebagian besar dibiayai dengan dana-dana
para penabung yang ditempatkan di Bank Century. Jika kerugian akibat musnahnya
aset-aset Bank Century dibiarkan maka hilang jugalah uang para penabung tersebut.
Kerugian
yang mengakibatkan musnahnya aset-aset dari dana nasabah, antara lain terjadi
penggelapan aset-aset oleh pemegang-pemegang saham, lalu terjadinya pembobolan
bank melalui penyaluran kredit yang menyimpang, termasuk transaksi-transaksi
L/C. Kemudian ada dugaan terjadi penggelapan aset-aset dan dana bank baik oleh
karyawan, pemilik mau pun pihak luar.
Bailout Bank
Century yang diributkan secara politik sebetulnya merupakan langkah tepat.
Jika Bank Century tak diselamatkan, potensi kerugian yang diderita negara
maupun swasta begitu besar.
Jika pemerintah tidak menalangi keruggian Bank Century, maka
banyak pihak yang akan dirugikan. Yang dirugikan adalah nasabah-nasabah yang
menempatkan dananya di Bank Century, mereka adalah perusahaan-perusahaan
swasta, BUMN, Lembaga Dana Pensiun Karyawan dan pribadi-pribadi yang akan
kehilangan uangnya.
Walaupun dana nasabah pada Bank Century sudah diasuransikan
atau dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), tapi yang dijamin hanyalah
mereka yang mempunyai dana di bawah Rp 2 Miliar. Sedangkan lembaga-lembaga
pensiun dan perusahaan-perusahaan sangat mungkin menempatkan lebih dari Rp 2
miliar tersebut, jadi dana mereka tidak akan diganti. Artinya akan ada banyak
karyawan yang musnah uang pensiunnya, ada banyak perusahaan yang kehilangan
dananya sehingga kolaps dan bangkrut sehingga akan terjadi banyak PHK.
Akibatnya ekonomi nasional secara keseluruhan juga akan terganggu, karena
adanya reaksi berantai yang menghasilkan multiplier effects atau perekonomian
nasional. Di samping itu, kepercayaan terhadap perbankan Indonesia akan menurun
di mata masyarakat dalam dan luar negeri. Akibatnya Indonesia akan susah
mendapatkan dana untuk pembangunan, kalau pun bisa, dana tersebut akan menjadi
mahal.
Kerugian yang terjadi atas perekonian RI jika BC tidak di bailout diprediksi sangat mungkin besar
sekali, jauh melebihi dana bailout.
Dan jangan lupa tidak dibail outnya Bank
Century akan mengakibatkan banyak penderitaan dalam masyarakat. Banyak karyawan
di PHK, banyak karyawan kehilangan harapan karena amblasya dana pensiun mereka,
banyak keluarga jatuh miskin dan anak-anak tidak bisa sekolah
lagi.
0 komentar:
Posting Komentar