UNTUNG-RUGI MENALANGI BANK CENTURY

Anda tentu masih begitu ingat dengan kasus  Bank Century yang mulai terkuak pada 2008. Bergulirnya kasus Bank Century berawal dan berhembusnya kabar dana suntikan negara yang mencapai jumlah fantastis, yaitu 6,7 triliun rupiah. Kabar dana bailout Bank Century yang mencapai angka triliunan itu tentu membuat kuping rakyat memanas.


Kasus Bank Century dimulai dengan jatuhnya bank ini akibat penyalahgunaan dana nasabah yang digerakkan oleh pemilik Bank Centurybeserta keluarganya. Mencuatnya kasus Bank Century menjadi sangat menarik ketika mengetahui kelanjutan jatuhnya bank ini. Tidak salah lagi, respons pemerintah begitu luar biasa hingga bersedia melakukan bailout melalui pengucuran dana triliunan rupiah. Bailout dana Bank Century dilakukan guna menghindari jatuhnya dunia perbankan di Indonesia akibat hilangnya kepercayaan nasabah serta investor kepada beberapa bank di Indonesia. Yang membuat upaya bailout tersebut bermasalah tiada lain sttus Bank Century kala itu tidak memiliki likuiditas memadai.
Bank Century telah diaudit habis-habisan sehubungan dengan kasus bailout ini. Tidak tanggung-tanggung, BPK telah melakukan 2 kali audit besar. Lazimnya yang pertama disebut audit investigasi dan yang kedua disebut audit forensik. Tidak tangung-tanggung BPK melakukan pemeriksaan atas lebih kurang 86 juta transaksi, 80 ribu rekening, 60 ribu nasabah, yang kesemuanya berasal dari 33 bank umum. Dari ribuan rekening tersebut, BPK melakukan pemeriksaan untuk menemukan transaksi-transaksi yang tidak wajar atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan merugikan Bank Century, Negara, dan masyarakat.
Bailout Bank Century disebut juga PMS (Penyertaan Modal Sementara) pemerintah dalam Bank Century, karena tergerusnya aset-aset Bank Century (alias rugi). Pemerintah mengambil alih Bank Century dan menyuntikkan sejumlah dana untuk menutup ‘lubang’ akibat kerugian tersebut. Pemerintah melalui LPS kemudian akan memperbaiki manajeman bank tersebut dan akan menjualnya lagi, alias akan menarik lagi dana yang telah disuntikkan tersebut.
Alasan Pemerintah memberikan dana talangan kepada Bank Century karena aset-aset Bank Century tersebut berasal tidak hanya dari modal pemilik Bank Century, melainkan sebagian besar dibiayai dengan dana-dana para penabung yang ditempatkan di Bank Century. Jika kerugian akibat musnahnya aset-aset Bank Century dibiarkan maka hilang jugalah uang para penabung tersebut.
Kerugian yang mengakibatkan musnahnya aset-aset dari dana nasabah, antara lain terjadi penggelapan aset-aset oleh pemegang-pemegang saham, lalu terjadinya pembobolan bank melalui penyaluran kredit yang menyimpang, termasuk transaksi-transaksi L/C. Kemudian ada dugaan terjadi penggelapan aset-aset dan dana bank baik oleh karyawan, pemilik mau pun pihak luar.
Bailout Bank Century yang diributkan secara politik sebetulnya merupakan langkah tepat.  Jika Bank Century tak diselamatkan, potensi kerugian yang diderita negara maupun swasta begitu besar.
Jika pemerintah tidak menalangi keruggian Bank Century, maka banyak pihak yang akan dirugikan. Yang dirugikan adalah nasabah-nasabah yang menempatkan dananya di Bank Century, mereka adalah perusahaan-perusahaan swasta, BUMN, Lembaga Dana Pensiun Karyawan dan pribadi-pribadi yang akan kehilangan uangnya.
Walaupun dana nasabah pada Bank Century sudah diasuransikan atau dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), tapi yang dijamin hanyalah mereka yang mempunyai dana di bawah Rp 2 Miliar. Sedangkan lembaga-lembaga pensiun dan perusahaan-perusahaan sangat mungkin menempatkan lebih dari Rp 2 miliar tersebut, jadi dana mereka tidak akan diganti. Artinya akan ada banyak karyawan yang musnah uang pensiunnya, ada banyak perusahaan yang kehilangan dananya sehingga kolaps dan bangkrut sehingga akan terjadi banyak PHK. Akibatnya ekonomi nasional secara keseluruhan juga akan terganggu, karena adanya reaksi berantai yang menghasilkan multiplier effects atau perekonomian nasional. Di samping itu, kepercayaan terhadap perbankan Indonesia akan menurun di mata masyarakat dalam dan luar negeri. Akibatnya Indonesia akan susah mendapatkan dana untuk pembangunan, kalau pun bisa, dana tersebut akan menjadi mahal.
Kerugian yang terjadi atas perekonian RI jika BC tidak di bailout diprediksi sangat mungkin besar sekali, jauh melebihi dana bailout. Dan jangan lupa tidak dibail outnya Bank Century akan mengakibatkan banyak penderitaan dalam masyarakat. Banyak karyawan di PHK, banyak karyawan kehilangan harapan karena amblasya dana pensiun mereka, banyak keluarga jatuh miskin dan anak-anak tidak bisa sekolah lagi.

0 komentar:

Posting Komentar